Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mematok tiga kriteria utama syarat rektor Universitas Indonesia (UI). Semua kriteria itu berkaitan dengan personal masing-masing calon yang nantinya akan dipilih.
Kriteria pertama adalah, rekam jejak calon terkait berdasarkan daftar riwayat hidup yang diterima oleh Mendikbud. Kemudian para harus memaparkan alasan dirinya mencalonkan diri menjadi rektor UI, berikut visi dan misinya dalam mengelola kampus tersebut.
"Track record calon rektor itu yang terpenting. Maka kirimkan daftar riwayat hidupnya supaya kami tahu, dan apa yang akan dikerjakan jika ia terpilih," kata Nuh, di gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Nuh melanjutkan, kriteria kedua adalah laporan akademis dan rekam jejak pendidikan para calon rektor. Dalam kriteria ini, para calon rektor akan dinilai seberapa besar sumbangsihnya pada dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi.
"Akan kami nilai berapa karya tulis yang telah dihasilkan, termasuk apabila ada prestasi lain yang pernah ditoreh," ujarnya.
Kriteria terakhir adalah aksesibilitas masing-masing calon rektor, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. Penilaian dari sivitas akademika UI akan menjadi pertimbangan pula.
"Masyarakat kampus menyukai, itu tentu kami nilai. Intinya kami punya perhitungan sendiri dan tidak bisa diintervensi," tuturnya.
Mendikbud memiliki 35% suara dalam pemilihan rektor UI. Ada tiga opsi dalam pendistribusiannya, memberikan 35% suara kepada salah seorang calon, membagi secara rata kepada semua calon, atau juga membaginya sesuai proporsi.
Pemilihan rektor UI sudah berlangsung sejak 8 Agustus lalu. Setelah melewati beberapa tahap, verifikasi, dan kampanye, Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) akan menentukan pilihannya pada 9 Oktober 2012. Rektor terpilih akan memimpin UI sampai 2017 mendatang. (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News