kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Rektor UI akan dijabat eselon I


Sabtu, 04 Agustus 2012 / 11:50 WIB
ILUSTRASI. Karyawan saat work from office (WFO) dengan menjalankan protokol kesehatan malakukan aktivitas di luar ruang perkantoran di Jakarta, Rabu (2/6).


Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can

Untuk mencegah kekosongan kepemimpinan jabatan rektor di Universitas Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menugaskan salah seorang pejabat tingkat eselon I untuk menjadi pejabat sementara rektor Universitas Indonesia. Setidaknya ada empat calon yang dinilai memenuhi syarat yang ditentukan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia.

Hasil rapat Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) itu dipaparkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Jumat (3/8), di Jakarta. ”Siapa orangnya, nanti tunggu tanggal mainnya. Syarat yang diminta minimal pernah memimpin perguruan tinggi dan minimal doktor atau guru besar,” ujarnya.

Pejabat eselon I yang terpilih akan memimpin UI selama dua bulan, segera setelah masa bakti rektor berakhir 14 Agustus mendatang. Jika dilihat dari persyaratannya, Nuh menilai setidaknya ada empat calon yang sesuai dengan kriteria. ”Bisa direktur jenderal, bisa wakil menteri, dan bisa staf khusus,” katanya.

Selain pejabat sementara rektor, Nuh juga memaparkan keputusan rapat MWA yang menyatakan perpanjangan kembali masa bakti sembilan dekan yang sebelumnya tidak diperpanjang oleh Rektor UI Gumilar Rusliwa Somantri.

”Keputusannya, mereka masih aktif. Saya tidak mau masuk terlalu dalam ke persoalan UI karena saya harap UI bisa menyelesaikannya secara internal. Semua masalah UI saya serahkan kepada MWA sebagai badan tertinggi di universitas,” kata Nuh.

Secara terpisah, Didit Nugroho, anggota Senat Akademik UI, dalam jumpa pers Pernyataan Sikap 9 Dekan UI, mengatakan, pergantian tujuh dekan secara serentak pada 31 Juli menyalahi prosedur. (Luki Aulia/Ester Lince Napitupulu/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×