kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini strategi pemenuhan pembiayaan utang APBN 2019


Selasa, 04 Desember 2018 / 16:55 WIB
Ini strategi pemenuhan pembiayaan utang APBN 2019
ILUSTRASI. Gedung Kementerian Keungan Indonesia


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyusun strategi pemenuhan pembiayaan utang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019. Pembiayaan tersebut direncanakan akan dipenuhi dari utang dalam denominasi valuta asing dan dalam denominasi rupiah, baik berupa Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman.

Dalam APBN 2019, pembiayaan utang neto ditetapkan sebesar Rp359,25 triliun. Angka ini menurun dibandingkan APBN 2018 yang sebesar Rp399,18 triliun.

Sementara, penerbitan SBN secara bruto untuk tahun 2019 mencapai Rp 825,70 triliun, menurun dibandingkan target pada APBN 2018 sebesar Rp856,49 triliun. Lalu, SBN secara neto untuk tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp388,96 triliun.

Kebutuhan pembiayaan tahun 2019 ini akan dipenuhi melalui pertama, Lelang Surat Utang Negara (SUN) dan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Baik SUN dan SBSN ini akan diadakan sebanyak 24 kali.

Kedua, melalui Mekanisme non-lelang yang akan dilakukan melalui metode bookbuilding untuk penerbitan SBN ritel dan penerbitan SBN dengan metode Private Placement berada dalam kisaran 22 % hingga 24 % dari SBN bruto.

Ketiga, melalui penerbitan SBN valas. Penerbitan SBN valas ini direncanakan dalam kisaran 14%-17% dari SBN bruto dan dapat disesuaikan dengan potensi sumber pembiayaan lainnya dan kebutuhan pembiayaan. SBN valas akan diterbitkan sebagai komplementer untuk menghindari crowding out di pasar domestik serta menjaga keberadaan di pasar modal internasional.

Keempat, Fleksibilitas pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan utang untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan APBN yang tetap dijalankan Pemerintah dalam rangka mengantisipasi kondisi pasar keuangan yang cenderung rentan.

Komposisi SUN mulai 70% - 75% dari SBN Bruto dan SBSN sebesar 25%-30% dari SBN Bruto dapat disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi pasar keuangan.

Selanjutnya sebagai pelengkap pembiayaan dilakukan melalui pinjaman luar negeri dan pinjaman dam negeri, baik dalam bentuk pinjaman program maupun pinjaman proyek.

Di 2019, Indonesia akan mendapat bantuan pinjaman dari beberapa mitra lembaga multilateral, seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, yang ditujukan untuk pembangunan daerah terkena bencana alam di Lombok dan Sulawesi Tengah.

“Strategi ini dilandasi oleh kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan pada pengelolaan pembiayaan utang secara prudent dan akuntabel. Kebijakan tersebut dilakukan dengan menjaga rasio utang terhadap PDB pada level yang aman, memanfaatkan utang untuk kegiatan yang produktif, menjaga komposisi utang dalam batas yang terkendali, dan menjaga solvabilitas,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti seperti yang tertera dalam situs resmi Kementerian Keuangan yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (4/11).

Pemerintah pun akan melakukan inovasi pembiayaan melalui penerbitan seluruh SBN ritel dengan format online serta model pembiayaan kreatif lainnya.

Inovasi lainnya adalah memberikan akses khusus bagi Lembaga Keuangan Mikro dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta lembaga filantropi termasuk lembaga pengelola dana wakaf untuk berinvestasi di SBSN melalui instrumen Waqaf Linked Sukuk. Pemerintah pun berencana meneruskan penerbitan Green Sukuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×