Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang terus membengkak selalu menjadi momok anggaran setiap tahunnya. Pemerintah perlu tegas melakukan realiasasi kebijakan pengurangan subsidi BBM.
Di sisi lain setoran pajak sulit capai target, sehingga sulit memenuhi subsidi BBM. Maka itu, Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menilai, langkah realistis yang harus dilakukan adalah melakukan pengurangan subsidi.
Menurut Lana, pemerintah sudah mempunyai beberapa opsi kebijakan yang belum dijalankan. Misalnya, kendaraan pribadi pada hari besar ataupun hari libur dilarang membeli BBM bersubsidi serta penggunaan radio frequency identification (RFID).
Opsi pilihan yang bisa dilakukan sementara waktu ini hanya mengurangi volume konsumsi BBM. Menaikkan harga BBM ataupun menetapkan kebijakan subsidi tetap agak sulit dalam pembahasan RAPBN-P 2014 karena waktu yang tidak pas.
Selain itu, opsi kebijakan yang bisa diambil pemerintah adalah menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% bagi kendaraan pribadi setiap membeli BBM di SPBU. "Di luar sudah menetapkan ini. Bisa sebagai tambahan penerimaan pajak juga," tukas Lana.
Sebagai informasi saja, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2014 setoran pajak turun Rp 50,39 triliun.
Penerimaan pajak merosot menjadi Rp 1.059,79 triliun dari sebelumnya Rp 1.110,19 triliun dalam APBN. Sedangkan beban subsidi BBM naik Rp 74,3 triliun menjadi Rp 285 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News