Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) masih melanda Indonesia. Di tengah wabah yang juga memukul ekonomi di Indonesia ini, ekonom senior Raden Pardede menyarankan beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah usai berakhirnya pandemi nanti.
Kondisi saat ini membuka mata bahwa investasi kesehatan sangatlah penting. Oleh karena itu, sebelum normalisasi maka perlu adanya investasi besar di sektor kesehatan. Raden menyebut, jaring pengaman kesehatan yang saat ini dilakukan dapat terus dilanjutkan meski pandemi nantinya berakhir.
Baca Juga: Kadin minta pemerintah naikkan anggaran penanganan Covid-19 menjadi Rp 1.600 triliun
"Kita tidak bisa tergantung pada fasilitas kesehatan di luar kalau seperti ini, saatnya kita lihat sendiri, bergantung pada diri sendiri," kata Raden saat diskusi daring pada Rabu (22/4).
Ke depan, Raden menyarankan adanya keberlanjutan investasi kesehatan. Penambahan investasi di rumah sakit, dokter, farmasi, perawat dan fasilitas lainnya sangat perlu untuk antisipasi jika terjadi pandemi berulang pada masa yang akan datang.
Namun selain keberlanjutan investasi di sektor kesehatan, Raden juga menekankan adanya adaptasi protokol baru ke depannya baik di sektor kesehatan dan kerja.
"Juga jangan sampai kita lupakan potensi pandemi penularan mungkin terjadi, dan protokol baru harus disiapkan," imbuhnya.
Jaring pengaman sosial, kata Raden, juga dapat dilanjutkan dengan pengurangan secara bertahap. Pengurangan jaring pengaman sosial nantinya dapat dialihkan dengan pemberian pelatihan keterampilan bagi penerimanya.
Terakhir ialah di dunia usaha dan sektor riil aktivitas harus dimulai secara gradual dengan standar kerja yang baru. Bagaimana protokol baru di dunia usaha juga harus dipikirkan nantinya.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan total belanja di APBN 2020 senilai Rp 405,1 triliun untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Kucuran stimulus tersebut dengan rincian, Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk jaring pengaman sosial. Kemudian Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR. Serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Semakin banyak bidang usaha yang mendapatkan insentif korona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News