Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisaris Jenderal Sutarman telah resmi menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhyono.
Usai resmi menjadi kapolri, Sutarman membeberkan program pertamanya sebagai orang nomor wahid di Korps Bhayangkara.
Sutarman berjanji akan membenahi ke dalam internal polri, seperti yang menjadi tuntutan masyarakat selama ini. Contohnya, menghadirkan seluruh kekuatan dan kemampuan polri di tengah-tengah masyarakat.
"Polisi harus hadir setiap saat masyarakat membutuhkan, bahkan pada saat masyarakat tidur pun, polisi perlu hadir agar masyarakat merasa aman dan tenang, serta tidur nyenyak," terang Sutarman di Istana Negara, Jumat (25/10).
Demikian juga perlindungan kepada masyarakat yang pergi ke kantor, atau menyeberangi jalan. Polisi harus memberikan pengamanan dan perlindungan kepada mereka.
Sutarman menjelaskan, ia akan menjadikan kepolisian sebagai penolong dan pelindung masyarakat di bawah kepemimpinannya.
Selain itu, dari Aspek hukum, Mantan Kepala Kabareskrim ini mengatakan, penegakan hukum yang diprioritaskan adalah tindak pidana korupsi, dan narkotika.
Sebab, kejahatan ini sangat membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. "Itu harus menjadi prioritas kejahatan-kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat," tutur Sutarman.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini membeberkan bahwa penegakkan hukum terhadap aksi-aksi premanisme, perjudian dan sejenisnya akan semakin digalakkan. Caranya, ia akan memberikan target ke setiap wilayah untuk melakukan penegakan hukum.
Terakhir, adalah meningkatkan aspek pengawasan di tubuh polri. Alasannya, tanpa pengawasan yang baik, maka anggota polri yang bekerja di lapisan pelayanan tidak diketahui apakah sudah bekerja dengan baik atau tidak. Selama ini kontrol telah dilakukan oleh kesatuan Irwasum telah baik akan terus ditingkatkan lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News