kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Besok, Komjen Sutarman akan dilantik jadi Kapolri


Kamis, 24 Oktober 2013 / 21:39 WIB
Besok, Komjen Sutarman akan dilantik jadi Kapolri
ILUSTRASI. Promo Traveloka TTM s.d 26 Juni, Dapatkan Diskon Tiket Kereta Api s.d Rp50.000


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan akan melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Sutarman menjadi Kepala Kepolisian (Kapolri) menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo yang akan pensiun pada Januari 2014 mendatang.

Berdasarkan jadwal yang diterima KONTAN, pelantikan Sutarman akan dilangsungkan di Istana Negara. Presiden akan mengambil sumpahnya pada pukul 15.00 WIB, besok, Jumat (25/10). Pelantikan Sutarman akan dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Kabinet, para petinggi lembaga negara dan petinggi kepolisian.

Seperti diketahui, DPR akhirnya menyetujui Sutarman menjadi Kapolri setelah melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.

Sutarman dinilai bisa menjadi orang nomor satu di korps Bhayangkara tersebut. Sutarman diajukan oleh Presiden SBY sebagai calon tunggal kapolri baru ke Senanyan.

Menurut SBY, Sutarman merupakan calon yang diusulkan dari Kompolnas dan Kapolri. Selain itu, berdasarkan pertimbangannya, Sutarman sudah berpengalaman dan termasuk perwira senior di kepolisian.

SBY berharap Sutarman bisa melakukan konsolidasi internal di tubuh kepolisian untuk mengamankan pemilihan umum tahun 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×