kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ini permintaan JK kepada Ratu Atut


Selasa, 17 Desember 2013 / 12:34 WIB
Ini permintaan JK kepada Ratu Atut
ILUSTRASI. Representation of Ethereum, with its native cryptocurrency ether, is seen in this illustration taken November 29, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Jusuf Kalla mengaku prihatin bila Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya, sebagai kader Golkar, penetapan Atut sebagai tersangka berpotensi mempengaruhi perolehan suara Golkar pada pemilihan umum tahun depan. "Tentu saja mempengaruhi suara Golkar. Tapi saya kira apa yang dilakukan bukan langkah-langkah Golkar. Jadi saya meminta agar bu Atut bisa mengemukakan hal-hal yang sebenarnya terjadi," tutur JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Selasa (17/12).

DPP Partai Golkar, lanjut JK, harus menyikapi kemajuan kasus Atut di KPK. Pasalnya, berdasarkan aturan Golkar, bila ada pengurus partai jadi tersangka, maka harus diberhentikan bila sudah divonis bersalah. "Tapi selama masih tersangka masih bisa memimpin," tambah Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini.

Kendati begitu, JK mengatakan, masalah Atut sepenuhnya harus diserahkan kepada masalah hukum dan tidak bisa ada intervensi dari mana pun. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×