Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat keanggotaan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden nomor 37 tahun 2021.
Meski sudah terdapat susunan direksi yang baru, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska berpendapat BPJS Kesehatan masih memiliki beberapa pekerjaan rumah.
Menurut Darul, salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian berkaitan dengan data kepesertaan. Dia berpendapat, data kepesertaan yang baik ini tak hanya berhubungan dengan kerapian tetapi juga akurasi manajemen.
"Data kepesertaan itu harus bisa dibuktikan validitasnya. Kan dulu ada exclusion error dan inclusion error datanya kan. Jadi cleansing data itu sudah bertahun-tahun tidak selesai," ujar Darul kepada Kontan, Minggu (21/2).
Baca Juga: Catat, ini denda telat bayar iuran BPJS Kesehatan
Dia juga mengatakan, BPJS Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan data yang berasal dari Kementerian Sosial. Darul berpendapat, BPJS Kesehatan juga harus ikut melakukan validasi.
Terlebih menurutnya hal ini bersangkutan dengan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Dengan adanya data yang lebih valid ini, diharapkan penerima bantuan tepat sasaran dan akurat.
Hal kedua yang perlu menjadi perhatian adalah berkaitan dengan pembayaran klaim atau tagihan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.
Menurut Darul, hal ini menjadi penting karena pembayaran tagihan yang terlambat bisa berpengaruh pada pelayanan yang diberikan rumah sakit.