kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.515.000   10.000   0,66%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 7.010   32,54   0,47%
  • KOMPAS100 1.046   4,10   0,39%
  • LQ45 822   3,25   0,40%
  • ISSI 213   0,26   0,12%
  • IDX30 418   0,66   0,16%
  • IDXHIDIV20 503   -0,18   -0,04%
  • IDX80 119   0,49   0,42%
  • IDXV30 124   -0,60   -0,48%
  • IDXQ30 139   0,17   0,12%

Ini permintaan anggota Komisi IX DPR terhadap direksi baru BPJS Kesehatan


Minggu, 21 Februari 2021 / 22:03 WIB
Ini permintaan anggota Komisi IX DPR terhadap direksi baru BPJS Kesehatan
ILUSTRASI. Petugas mengambil dokumen milik peserta BPJS Kesehatan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat keanggotaan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa Jabatan Tahun 2021-2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden nomor 37 tahun 2021.

Meski sudah terdapat susunan direksi yang baru, Anggota Komisi IX DPR Darul Siska berpendapat BPJS Kesehatan masih memiliki beberapa pekerjaan rumah.

Menurut Darul, salah satu hal penting yang harus menjadi perhatian berkaitan dengan data kepesertaan. Dia berpendapat, data kepesertaan yang baik ini tak hanya berhubungan dengan kerapian tetapi juga akurasi manajemen.

"Data kepesertaan itu harus bisa dibuktikan validitasnya. Kan dulu ada exclusion error dan inclusion error datanya kan. Jadi cleansing data itu sudah bertahun-tahun tidak selesai," ujar Darul kepada Kontan, Minggu (21/2).

Baca Juga: Catat, ini denda telat bayar iuran BPJS Kesehatan

Dia juga mengatakan, BPJS Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan data yang berasal dari Kementerian Sosial. Darul berpendapat, BPJS Kesehatan juga harus ikut melakukan validasi.

Terlebih menurutnya hal ini bersangkutan dengan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dimana iurannya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan adanya data yang lebih valid ini, diharapkan penerima bantuan tepat sasaran dan akurat.

Hal kedua yang perlu menjadi perhatian adalah berkaitan dengan pembayaran klaim atau tagihan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan.

Menurut Darul, hal ini menjadi penting karena pembayaran tagihan yang terlambat bisa berpengaruh pada pelayanan yang diberikan rumah sakit.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×