kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Ini penjelasan Jonan soal pelanggaran AirAsia


Kamis, 08 Januari 2015 / 22:43 WIB
Ini penjelasan Jonan soal pelanggaran AirAsia
ILUSTRASI. Inilah Tips dan Cara Menggunakan VPN di HP Android dengan Aman. REUTERS/Brendan McDermid/File Photo


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Investigasi terhadap izin terbang AirAsia pada hari Minggu untuk rute Surabaya-Singapura semakin menguak lemahnya pengawasan dunia penerbangan Tanah Air. 

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun mengakui bahwa AirAsia ternyata diketahui tak sekali saja terbang di hari Minggu pada 28 Desember lalu. "Saya nggak ingat dari bulan apa, tapi mustinya sudah beberapa kali hari minggu," kata Jonan di istana kepresidenan, Kamis (8/1).

Jonan menyebutkan, sebelum AirAsia mengalami kecelakaan, otoritas bandara sebenarnya sudah mengetahui bahwa AirAsia telah menyalahi izin terbang. Namun, sebut dia, tidak ada tindakan lebih lanjut dari Otoritas Bandara yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Perhubungan dalam melakukan pengawasan di bandara.

"Otoritas bandara ada di perhubungan udara, itu kan UPT-nya. Otoritas bandara wilayah III yang kantornya di Surabaya, harusnya dia harus cek karena dapat tembusan keputusan dirjen perhubungan udara (soal izin rute terbang)," kata Jonan lagi. 

Lantaran adanya kelalaian itu, Jonan mengatakan kementerian sudah menonaktifkan Kepala Bidang Kelaikan dan Keselamatan Penerbangan di Otoritas Bandara Wilayah III Bandara Juanda. 

Seperti diberitakan, peristiwa kecelakaan AirAsia QZ8501 pada 28 Desember lalu membuat Kementerian Perhubungan menelusuri izin terbang pesawat itu. Ternyata, pesawat yang mengangkut 155 penumpang dan 7 orang kru itu tak memiliki izin terbang pada hari Minggu. Pemerintah pun akhirnya membekukan rute AirAsia Surabaya-Singapura.

Pemerintah lalu meneliti izin-izin terbang lainnya dari maskapai yang ada di Indonesia. Hasilnya, Jonan mengaku pelanggaran banyak terjadi. Pelanggaran itu bahkan terjadi sebelum peristiwa kecelakaan AirAsia. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×