Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Seleksi PPPK tahun ini kembali dilaksanakan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Disebutkan bahwa tahapan seleksi PPPK terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.
Selain itu, pelamar akan mengikuti seleksi wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas peserta.
Informasi selengkapnya mengenai kriteria pelamar PPPK 2024 bisa dilihat dalam tiga kebijakan pengadaan PPPK di atas.
Nantinya, pendaftaran PPPK 2024 akan dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Kriteria Pelamar PPPK 2024"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News