Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memangkas target penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Revisi target penerbitan SBN pada tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2023, sebagai revisi dari Perpres No. 130 Tahun 2023 tentang perincian APBN 2023.
Dalam beleid yang diteken Presiden RI Joko Widodo tersebut, pemerintah mematok target penerbitan SBN pada tahun 2023 menjadi Rp 437,83 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerbitan SBN pada tahun 2023 akan mencapai Rp 712,9 triliun.
Baca Juga: Hore! Kuota Pemesanan ST011 Ditambah Jadi Rp 10 Triliun
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, penerbitan SBN yang akan lebih rendah dari perkiraan semula akan meringankan beban bunga utang dari penerbitan obligasi.
"Tentu akan meringankan. Mengingat, ketidakpastian global masih tinggi," terang David kepada Kontan.co.id, Senin (13/11).
Namun, David mengapresiasi pendapatan negara yang jauh melebihi ekspektasi. Ini seiring dengan pemulihan ekonomi dan kenaikan harga komoditas pada awal tahun 2023.
Inilah yang kemudian menjadi salah satu alasan bahwa pemerintah bisa menekan penarikan utang termasuk penerbitan obligasi.
Baca Juga: Penawaran Capai Rp 33,7 Triliun, Pemerintah Serap Rp 19 Triliun pada Lelang SUN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News