kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.067   83,00   1,19%
  • KOMPAS100 1.055   14,78   1,42%
  • LQ45 830   12,68   1,55%
  • ISSI 214   1,66   0,78%
  • IDX30 423   6,60   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,72   1,54%
  • IDX80 120   1,70   1,43%
  • IDXV30 125   0,56   0,45%
  • IDXQ30 141   1,99   1,43%

Ini kerawanan sosial tahun politik versi Polri


Rabu, 08 Januari 2014 / 05:42 WIB
Ini kerawanan sosial tahun politik versi Polri
ILUSTRASI. Ilustrasi harga emas Antam dan UBS hari ini di Pegadaian, Selasa, 16 Agustus 2022. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pesta demokrasi lima tahunan dinilai sarat ancaman konflik sosial di masyarakat. Kepolisian Republik Indonesia menyatakan setiap tahapan pemilu punya potensi kerawanan sosial.

"Kami telah memetakan sejumlah ancaman kerawanan sosial yang mungkin terjadi menjelang pelaksanaan pemilu," ujar Kapolri Jenderal Sutarman, Selasa (7/1).

Ancaman pertama, sebut dia, adalah politik uang. Menurut Sutarman, praktik politik uang berpotensi menyebabkan pemilu berjalan tidak jujur.

Dengan politik uang, ujar Sutarman, partai politik maupun calon anggota legislatif akan mengerahkan kemampuan finansial untuk membeli suara masyarakat demi meraih kemenangan.

“Mempengaruhi seseorang untuk memilih parpol atau calon tertentu,” kata Sutarman usai membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Ancaman selanjutnya, sebut Sutarman, adalah kampanye hitam dan intimidasi dari calon tertentu. Berikutnya adalah ancaman konflik sosial pada masa kampanye. “Mobilisasi massa dalam jumlah besar tentu saja akan menimbulkan rawan gesekan,” katanya.

Kemungkinan peningkatan ancaman terorisme, lanjut Sutarman, merupakan ancaman berikutnya untuk tahun politik ini. Beberapa waktu lalu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga telah mengingatkan peningkatan eskalasi pergerakan teroris menjelang pemilu.

Untuk mengantisipasi sejumlah kerawanan yang akan terjadi, Sutarman mengatakan, Polri sudah melakukan persiapan matang. Langkah antisipasi itu mencakup tindakan preventif, pre-emptif, dan cipta kondisi.

"Kami terus meningkatkan peran sentra gakumdu (penegakan hukum terpadu) kami," kata Sutarman. Sentra gakumdu, ujar dia, berperan menegakkan hukum jika pelanggaran terjadi. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×