kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

BBM subsidi langka, pemerintah belum punya solusi


Selasa, 27 November 2012 / 15:16 WIB
BBM subsidi langka, pemerintah belum punya solusi
ILUSTRASI. elisabet.lisa-Jalur 4 Pabrik Produksi Beton di Lampung Selatan. (Wijaya Karya Beton Tbk/WIKA (WTON) Resmikan Jalur 4 Pabrik Produk Beton di Lampung


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai terjadi di berbagai daerah. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku belum memutuskan solusi untuk mengatasi kelangkaan BBM subdisi di pengujung 2012.

Hatta mengaku baru akan membahas kelangkaan ini, besok (28/11). Dia sudah meminta Pertamina menyampaikan usulan mengatasi persoalan ini.

Menurut Hatta, pemerintah berada dalam posisi dilematis dalam mengatasi kelangkaan BBM subsidi. Di satu sisi, pemerintah tak ingin kelangkaan BBM subsidi terjadi karena bisa memicu kerawanan sosial.

Sedangkan di sisi lain, pemerintah tak bisa begitu saja menambah kuota BBM subsisi tahun ini yang sudah dipatok sebesar 44 juta kilo liter. "Kami tidak mungkin menambah karena kuota sudah dipatok dalam UU APBN-P 2012. Kalau menyundul APBN itu artinya melanggar undang-undang," ujarnya, Selasa (27/11).

Sebagai informasi, Pertamina memastikan jatah kuota BBM subsidi sebanyak 44 juta kilo liter bakal jebol. Perkiraan kuota BBM subsidi membengkak lebih dari 1,22 juta kilo loter. Perinciannya adalah premium sebanyak 400.000 kiloliter dan solar 827.000 kilo liter.

Akibat kelangkaan BBM akhir-akhir ini telah memicu masalah sosial seperti di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Akibat antrean pengendara kendaraan yang mengantri BBM di SPBU. Muncul aksi kekerasaan yang mendorong aksi massa yang lebih besar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×