Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sebelumnya memeriksa 41 saksi terhadap dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kini Kejaksaan agung (Kejagung) kembali lakukan pemeriksaan terhadap 21 lainnya, Selasa (3/3).
Kejagung memeriksa 21 saksi serta 1 petugas bank guna dimintai data rekening dari bank yang bekerjasama dalam transaksi jual beli saham.
Baca Juga: Kejagung kembali lakukan pemeriksaan ke-41 saksi Jiwasraya, ini daftarnya
Guna menelusuri tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan serta dana investasi Jiwasraya. Adapun pasar saksi yang dimintai keterangan ialah:
1. Karyawan PT Harvest Time, Ghea Laras Prisna
2. Karyawan PT Bursa Efek Indonesia, Goklas Alphon
3. Instutional Equity Sales PT Trimegaj Sekuritas, Glen Riyanto
4. Karyawan Bank Jateng, Murdito, SE
5. Direktur Utama Ciptadana Sekuritas Asia, Ferry Budiman Tanja Tan
6. Akuntan Publik di Kantor Akuntan Tanudiredja, Wibisna Rintis dan Rekan, Drs. M. Yusuf Wibisono
7. Agen PT Etrading Indonesia, Rosita
8. Kadiv Penilaian Perusahaan PT BEI, Adi Pratomo Aryanto, SE
9. Kanit Pemeriksaan Transaksi PT BEI, Endra Febri
10. Kadiv Operasional Perdagangan PT BEI, Irvan Susandy