kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

Ini kata pengamat soal kebijakan pemerintah yang menaikkan plafon KUR


Rabu, 05 Mei 2021 / 17:31 WIB
Ini kata pengamat soal kebijakan pemerintah yang menaikkan plafon KUR
ILUSTRASI. Pekerja menggoreng kerupuk di salah satu rumah industri di Jakarta, Rabu (7/4/2021). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom Center of Reform of Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengapresiasi kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pembiayaan Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro (UMKM), guna mendorong proses pemulihan ekonomi nasional. 

"UMKM ini merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian. Sumbangannya terhadap PDB juga relatif besar di atas 50 persen, sehingga menjadi lumrah dan wajar ketika pemerintah mendorong UMKM untuk bisa tumbuh lebih cepat di tengah proses pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini," kata Yusuf dalam keterangannya, Rabu (5/5).

Ekonom CORE tersebut menjelaskan, salah satu permasalahan klasik yang sering timbul di UMKM, khususnya di tengah situasi pandemi, ialah masalah pembiayaan. Terlebih, masih banyak UMKM yang tidak bankable, sehingga UMKM ini tidak bisa mengakses pembiayaan dalam plafon tertentu. Buntutnya, UMKM tersebut kesulitan meningkatkan kapasitas produksinya. 

Baca Juga: Pemerintah optimis kuartal II-2021 pertumbuhan ekonomi naik hingga 7,8%, ini faktonya

“Di pandemi kemarin, masalah pembiayaan juga merupakan salah satu masalah yang kembali muncul dari UMKM, sehingga pemerintah dalam hal ini ketika menerapkan atau mengeluarkan kebijakan perluasan pembiayaan plafon KUR ini merupakan salah satu upaya untuk menstimulasi agar UMKM tetap bisa berproduksi dan di sisi lain juga mendorong proses pemulihan ekonomi,” jelas Yusuf.

Namun untuk menentukan keefektifan dari kebijakan tersebut, Yusuf mengatakan masih perlu melihat dari berbagai sisi. Hal itu disebabkan pulihnya UMKM tidak hanya dari sisi pembiayaan saja. Ia menilai perlu juga untuk memperhatikan komponen lain untuk mendorong proses pemulihan ekonomi, seperti menstimulasi konsumsi rumah tangga.

“Tapi yang pasti kita sepakat bahwa dalam rangka--sekali lagi--mendorong proses pemulihan ekonomi, kemudian juga mempengaruhi pendapatan masyarakat, program-program yang berkaitan dengan UMKM itu program-program yang saya kira cukup tepat,” pungkas Yusuf.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan kebijakan pemerintah untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta untuk menggerakkan pembiayaan bagi UMKM. Kebijakan tersebut memperpanjang tambahan subsidi pada bunga KUR sehingga menjadi 3% selama 6 bulan 1 Juli 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

Selanjutnya: Pemerintah yakin ekonomi pada kuartal I 2021 tunjukkan pemulihan yang makin solid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×