kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.290   -23,00   -0,14%
  • IDX 7.231   117,32   1,65%
  • KOMPAS100 1.056   17,89   1,72%
  • LQ45 813   11,10   1,38%
  • ISSI 232   2,76   1,20%
  • IDX30 423   5,92   1,42%
  • IDXHIDIV20 496   6,77   1,38%
  • IDX80 118   1,45   1,24%
  • IDXV30 120   1,17   0,98%
  • IDXQ30 137   1,74   1,29%

Ini kata DPR soal dana studi pemindahan ibu kota


Kamis, 20 Juli 2017 / 21:23 WIB
Ini kata DPR soal dana studi pemindahan ibu kota


Reporter: Choirun Nisa | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menyatakan studi komprehensif pemindahan ibu kota sebesar Rp 7 miliar dinilai terlalu murah. Menurutnya, dana Rp 7 miliar adalah dana kajian elementer.

Lebih lanjut, jika kajiannya tentang tata ruang yang bagus, tentang tanah dan lahan yang bagus, maka dananya justru akan lebih dari Rp7 miliar. "Kalau hanya membanding-bandingkan daerah misalnya Kota Karawang dengan kota A, B, atau C, ya jelas dananya cukup saja (kalau Rp 7 miliar)," jelasnya, Kamis (20/7).

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, kajian pemindahan ibu kota akan terus dikaji. Pihaknya bahkan telah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan meski belum ada tindak lanjut.

Sebelumnya, Bappenas mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26 miliar untuk kementeriannya. Bambang mengatakan, anggaran Rp 7 miliar di antaranya adalah untuk membuat kajian komprehensif mengenai pemindahan ibu kota.

Selain untuk membuat kajian terkait dengan pemindahan ibu kota, Bambang berujar, tambahan anggaran itu akan digunakan untuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sistem Aplikasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) sebesar Rp 7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×