Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia menjadi penerima terbesar investasi China di kawasan Asia Tenggara dengan angka mencapai US$ 7,3 miliar pada tahun 2023. Lantas apakah dominasi China terhadap Indonesia sebuah peluang atau justru ancaman?
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nurul Ichwan menegaskan bahwa investor yang masuk ke Indonesia bukan hanya dari China.
Baca Juga: Realisasi Investasi di 2025 Kemungkinan akan Terhambat oleh Ketidakpastian Global
Berdasarkan data realisasi investasi asing atau penanaman modal asing (PMA) periode Januari-Desember 2023, investasi terbanyak berasal dari Singapura senilai US$ 15,4 miliar dan kemudian disusul China pada urutan kedua.
Di urutan ketiga ada Hong Kong dengan nilai investasi US$ 6,5 miliar. Lalu, investasi Jepang yang masuk senilai US$ 4,6 miliar dan terakhir adalah Malaysia dengan nilai investasi US$ 4,1 miliar.
"Jadi China bukan investor terbesar buat indonesia. Nomor satunya masih Singapura cuma memang China atau Tiongkok masuk ke dalam 5 besar," ungkap Ichwan saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Jumat (8/3).
Baca Juga: Indonesia Wajib Waspada dengan Resesi di Negara Mitra
Di sisi lain, ia mengakui bahwa investasi besar China di Indonesia diantaranya masuk ke proyek hilirisasi nikel.
"Jadi ini kan China mendominasi investasi kita di sektor smelter nikel dan nanti secara global pun dunia mengetahui bahwa tekhnologi smelter yang paling efesien itu memang tekhnologinya China. Maka itu China berani investasi diindonesia," ungkapnya.
"Sementara yang lain itu mereka belum se-efisien China jadi mereka masih belum sanggup gitu bersaing dengan China," sambungnya.
Kendati demikian, ia menepis jika iklim investasi Indonesia akan terancam jika seandainya pun China mendominasinya.
Pasalnya, Indonesia tidak hanya menawarkan peluang investasi itu ke China saja tapi kepada semua investor namun yang tertarik hanya China.
"Terus apakah kita didominasi atau tidak sebenernya pun kalau mendominasi China so far kita tidak melihat ada alasan kenapa barat harus memblacklist kita gitu," ungkapnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan indonesia sudah benar sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Baca Juga: 16 Smelter Mineral Bakal Dibangun, Ini Catatan Pelaku Usaha
"Artinya yang tidak tertarik tidak bisa menyalahkan China. Kasarnya begitu lah karena bagi mereka juga terbuka cuma mereka tidak tertarik investasi," jelasnya.
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa dengan besarnya investasi China yang masuk ke Indonesia bukan berarti Indonesia dikuasi oleh mereka.
"Saya tidak melihat ada dampak seperti itu kecuali dampak dari investasi China itu mendrive politik kita dan hubungan internasional kita termasuk misalnya punya preferensi khusus memberikan perlakuan khusus kepada China dan tidak memberikan kepada negara yang lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News