kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.861   2,00   0,01%
  • IDX 6.207   79,50   1,30%
  • KOMPAS100 826   18,42   2,28%
  • LQ45 620   9,06   1,48%
  • ISSI 216   0,24   0,11%
  • IDX30 350   2,76   0,80%
  • IDXHIDIV20 428   1,66   0,39%
  • IDX80 94   1,37   1,48%
  • IDXV30 118   -0,30   -0,26%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Ini Kabar Baik dari Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia


Jumat, 17 Januari 2025 / 04:09 WIB
Ini Kabar Baik dari Menteri Agama untuk Jemaah Haji Indonesia
ILUSTRASI. Nasaruddin menuturkan, salah satu kabar baik yang diperoleh dari kunjungannya ke Arab Saudi adalah kepastian lokasi penempatan jemaah haji di Mina. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

3 Pesan Menag untuk Jemaah Haji 

Empat bulan menjelang keberangkatan ibadah haji 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan tiga pesan penting kepada calon jemaah haji.

Pertama, Menag mengingatkan agar jemaah haji dapat menyiapkan kondisi fisiknya untuk dapat beradaptasi dengan lingkungan di Arab Saudi. Perubahan cuaca menjadi tantangan sendiri dalam pelaksanaan ibadah haji.

Kedua, Menag juga menekankan pentingnya mematuhi arahan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. 

“Saya mohon kepada para jemaah untuk mengikuti imbauan petugas haji, terutama terkait barang bawaan. Fokuskan niat hanya untuk beribadah, bukan untuk hal-hal lain,” tegasnya.

Ketiga, dalam upaya meningkatkan pemahaman jemaah, Menag menyatakan bahwa pemerintah telah memperbarui materi manasik haji. 

Tonton: Trio Jawa Terbesar, Ini Kuota Jemaah Haji Reguler 2025 per Provinsi

“Insya Allah, kami akan memperbaiki manasik haji dengan menambahkan nilai filosofis, tasawuf, dan fikih, sekaligus informasi teknis yang perlu diingat oleh jemaah. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah haji tahun ini diharapkan melahirkan haji yang mabrur,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×