Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Manager Divisi Aset perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan PT Bali Pasific Pragama, Agah Muhammad Noor menyebut bosnya juga menjalankan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Tidak hanya itu, menurutnya, Wawan juga menjalankan bisnis penyewaan apartemen dan kos-kosan, bahkan bisnis beton.
"Sedikit saja (bisnis Wawan yang) saya (tangani). Cuma SPBU, SPBG, kos-kosan, apartemen, dan Jaya Beton. Selebihnya, masing-masing unit punya manajer masing-masing yang urus itu," kata Agah kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (3/2).
Agah memperinci, Wawan memiliki masing-masing sebuah SPBU dan SPBG di Serang, dan sebuah SPBG di Bandung. Kemudian bisnis apartemen Wawan di Jakarta dan kos-kosan di Bandung.
Menurut Agah, aset-aset milik Wawan yang ditanganinya tersebut pun telah terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) atas nama Airin Rachmi Diany, istri Wawan sekaligus Wali Kota Tangerang Selatan.
Meski terdaftar dalam LHKPN Airin lanjut Agah, aset-aset tersebut semuanya diatasnamakan perusahaan milik Wawan atau nama Wawan sendiri.
Agah mengaku bahwa dokumen yang disita KPK beberapa waktu lalu terkait kasus Wawan adalah data aset milik bosnya. Agah pun membantah jika Wawan disebut-sebut menyembunyikan harta-hartanya.
Perlu diketahui, hari ini Agah diperiksa KPK terkait kasus Wawan. Dalam pemeriksaannya hari ini, dirinya mengaku hanya dikonfirmasi terkait perbedaan antara jumlah aset Wawan dalam dokumen yang disita KPK dengan dokumen aset Wawan yang ada di tangan Agah.
Menurut Agah, ia hanya didelegasikan untuk menangani beberapa aset Wawan saja dan aset yang lainnya punya divisi lagi untuk mengurusi. Bahkan ada beberapa aset yang langsung ditangani Wawan.
"Ada yang diurus langsung oleh beliau (Wawan), ada karyawan yang ditunjuk," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News