kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.664   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.636   -31,42   -0,47%
  • KOMPAS100 867   -5,52   -0,63%
  • LQ45 658   -5,19   -0,78%
  • ISSI 231   -0,99   -0,43%
  • IDX30 368   -3,06   -0,83%
  • IDXHIDIV20 455   -4,73   -1,03%
  • IDX80 99   -0,80   -0,81%
  • IDXV30 125   -1,37   -1,08%
  • IDXQ30 118   -1,17   -0,99%

Inpres 11/2026 Jadi Momentum Libatkan Komunitas Adat Cegah Karhutla


Sabtu, 05 September 2026 / 18:27 WIB
Inpres 11/2026 Jadi Momentum Libatkan Komunitas Adat Cegah Karhutla
ILUSTRASI. Kebakaran di kawasan pendakian Semeru (ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup hanya dengan penegakan larangan. Kolaborasi, pengawasan, edukasi, serta pelibatan masyarakat adat dan penghormatan terhadap kearifan lokal menjadi kunci pencegahan yang efektif dan adaptif terhadap perubahan kondisi ekologis dan sosial di lapangan.

Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan resmi diberlakukan.

Sektor industri berbasis pengelolaan lahan menilai aturan ini tetap memberikan ruang bagi kearifan lokal, termasuk pembakaran terbatas yang dilakukan dengan syarat, ketentuan, serta pengawasan yang ketat dan proporsional.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, mengatakan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kerja bersama seluruh pihak.

“Semangatnya adalah gotong royong. Pemerintah, dunia usaha, aparat, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang harus saling mendukung. Semakin baik koordinasi dan kesiapan di lapangan, semakin besar peluang kita mencegah kebakaran sebelum meluas,” kata Eddy dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga: Kemenhut Jatuhkan Sanksi ke 5 Perusahaan Terkait Karhutla di Kalbar

Dari sektor kehutanan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Soewarso, menilai ketentuan dalam Inpres itu dapat menjadi prasyarat bagi seluruh pihak untuk menyatukan langkah dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu melibatkan dunia usaha, pemerintah di seluruh tingkatan, serta masyarakat, termasuk komunitas ulayat.

APHI, lanjut Soewarso, akan terus mendorong dialog konstruktif dengan masyarakat setempat dan komunitas ulayat. “Untuk memperkuat kebersamaan dan kolaborasi dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di tingkat tapak, termasuk meningkatkan kesadaran mengenai risiko pembukaan lahan dengan cara membakar,” ujar Soewarso.

Ia mencontohkan sejumlah inisiatif yang telah dilakukan pengelola konsesi hutan tanaman industri. Selama ini, sejumlah perusahaan berupaya menggandeng komunitas ulayat di sekitar wilayah operasional melalui penyediaan mata pencaharian dan peluang usaha baru yang lebih berkelanjutan, sekaligus disesuaikan dengan potensi lokal.

Upaya tersebut juga dilakukan melalui pendampingan dan pemberian insentif bagi masyarakat yang mengembangkan aktivitas usaha tanpa menggunakan metode pembakaran. Di sisi lain, masyarakat juga didorong untuk terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam mencegah dan memitigasi karhutla di sekitar desa.

Baca Juga: KLH Klaim Telah Segel 30 Perusahaan Terkait Karhutla, Luas Lahan Capai 20.448 Ha

Sebelum Instruksi Presiden tersebut resmi diberlakukan, kalangan akademisi telah menilai larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menjadi momentum untuk menempatkan masyarakat adat dan kearifan lokal yang mereka miliki sebagai bagian dari solusi bersama dalam memitigasi karhutla.

Pengajar Program Studi Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Indonesia, Asep Karsidi, mencontohkan ketentuan yang masih memberikan ruang bagi pembukaan lahan dengan pembakaran terbatas hingga maksimal dua hektare per kepala keluarga. Menurutnya, ketentuan tersebut berpotensi menimbulkan dampak merugikan apabila diterapkan tanpa pengawasan yang ketat.

Ia menjelaskan bahwa faktor iklim bukan merupakan penyebab awal kebakaran, melainkan faktor yang dapat memperkuat kondisi sehingga api lebih mudah muncul, menyebar, dan sulit dikendalikan. Sementara itu, penyebab utama kebakaran, menurut Asep, berasal dari perilaku manusia, termasuk praktik pembukaan lahan dengan metode tebas dan bakar.

Pada kesempatan yang sama, pengajar ilmu komunikasi sekaligus Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Anter Venus, mengingatkan pentingnya menerapkan komunikasi partisipatif dalam upaya mitigasi karhutla. Menurutnya, pendekatan tersebut perlu dikemas dengan tetap menghargai keberadaan masyarakat adat dan kearifan lokal mereka, sekaligus menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Karhutla 2026 Makin Meluas, Celios Hitung Potensi Kerugian Tembus Rp 123,1 Triliun

Ia menilai ajakan untuk mencegah karhutla perlu disampaikan menggunakan bahasa dan pendekatan yang sesuai dengan kearifan setempat. Penyampaian pesan juga sebaiknya melibatkan tokoh-tokoh lokal yang dihormati masyarakat, dengan pendekatan edukatif dan persuasif. Sebaliknya, pesan yang bernada menakut-nakuti dinilai cenderung memicu penolakan.

Sebelumnya, pengajar Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawarman, Samarinda, Martinus Nanang menilai praktik perladangan dengan cara membakar tidak lagi dapat diterapkan dengan pola yang sama seperti ratusan tahun lalu. Menurutnya, kondisi ekologis dan demografis di Kalimantan telah mengalami perubahan yang cukup drastis.

Martinus, yang berlatar belakang masyarakat adat Dayak, menjelaskan bahwa perubahan bentang alam turut memengaruhi risiko kebakaran. “Ketika kawasan di sekitar areal penanaman telah mengalami degradasi dan kehilangan kelembaban alami yang sebelumnya mampu menahan laju api, praktik pembakaran tradisional berpotensi menimbulkan risiko lingkungan yang lebih besar.”  pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×