Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai perdagangan Indonesia dan Irlandia masih terbilang kecil. Namun, pemerintah melihat peluang besar untuk mengerek hubungan ekonomi kedua negara, terutama melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Pada 2025, total perdagangan Indonesia-Irlandia baru mencapai US$ 228,6 juta. Angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi yang dapat dikembangkan, baik dari sisi perdagangan barang maupun investasi.
Peluang itu mengemuka dalam Strategic Dialogue on Strengthening Bilateral Trade and Investment Cooperation between Indonesia and Ireland yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh 5,34% pada 2026, Ini Pendorongnya
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan Indonesia perlu melihat hubungan ekonomi dengan Irlandia lebih luas, tidak sebatas perdagangan barang. Dia menambahkan, selama lebih dari empat dekade, hubungan Indonesia dan Irlandia terus berkembang di berbagai bidang, termasuk perdagangan, investasi, pendidikan, serta hubungan antarmasyarakat.
Menurut Edi, hubungan yang telah terjalin tersebut menjadi landasan penting untuk membawa kerja sama kedua negara ke tingkat yang lebih strategis.
Menurutnya, masih terbuka ruang yang besar untuk meningkatkan nilai perdagangan sekaligus memperluas diversifikasi produk dan keterlibatan pelaku usaha dari kedua negara.
Peluang tersebut semakin menarik karena Irlandia tengah memegang Presidensi Dewan Uni Eropa untuk periode 1 Juli–31 Desember 2026.
Posisi tersebut dapat menjadi momentum untuk memperdalam hubungan ekonomi Indonesia dengan Uni Eropa, termasuk mendorong penandatanganan dan pemanfaatan IEU-CEPA.
Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Ann Lennon menyambut baik rencana penandatanganan IEU-CEPA dalam masa Presidensi Irlandia. Ia menilai perjanjian tersebut dapat semakin memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk melalui peningkatan perdagangan dan investasi.
Bagi pelaku usaha, peluang dari IEU-CEPA tidak hanya terbuka melalui perdagangan barang. Perjanjian tersebut juga mencakup perdagangan jasa dan investasi, sehingga ruang ekspansi bisnis menjadi lebih luas.
Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Basaria Tiara Desika mengatakan terdapat sejumlah komoditas yang berpotensi dikembangkan untuk meningkatkan sekaligus mendiversifikasi perdagangan Indonesia-Irlandia.
Baca Juga: Nasib Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan pada 2027 Masih Menggantung
Pemerintah juga mulai mengidentifikasi berbagai hambatan yang berpotensi mengurangi optimalisasi hubungan ekonomi kedua negara. Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Erma Rheindrayani Siswowaluyo menilai bottleneck tersebut perlu diatasi dengan langkah konkret agar IEU-CEPA nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan dunia usaha.
Tak hanya perdagangan, Indonesia dan Irlandia juga membuka peluang memperkuat kerja sama investasi. Pemerintah ingin hubungan yang telah terjalin selama 42 tahun tersebut menghasilkan kemitraan ekonomi yang lebih konkret dan bernilai tambah.
Sebagai tindak lanjut, dialog strategis tersebut ditutup dengan penandatanganan Letter of Intent (LoI) mengenai Pengembangan Kerja Sama Ekonomi dan Bisnis.
LoI ini diharapkan menjadi pijakan untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama konkret antara pemerintah, dunia usaha, dan institusi terkait di kedua negara.
Selain perdagangan dan investasi, Irlandia juga menyatakan kesiapan mendukung proses aksesi Indonesia menuju OECD melalui dukungan dan bantuan teknis. Irlandia merupakan negara yang aktif di OECD sekaligus anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














