kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Ini instruksi Jokowi terhadap pemerintah daerah soal lokcdown terkait corona


Senin, 16 Maret 2020 / 15:57 WIB
Ini instruksi Jokowi terhadap pemerintah daerah soal lokcdown terkait corona
Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020). Pembersihan oleh petugas gabungan tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan Bandar


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Tak hanya soal lockdown, Jokowi juga meminta semua kebijakan besar di tingkat daerah harus dibahas dengan pemerintah pusat. 

Namun, ia tak merinci lebih jauh kebijakan besar yang dimaksud. "Untuk konsultasi, supaya cepat saya minta daerah membahas dengan kementerian terkait, termasuk dengan satgas Covid-19," kata Presiden.

Baca Juga: Korsel sematkan julukan zona bencana khusus ke wilayah terparah corona, ini artinya

Hingga Minggu (15/3/2020), diketahui ada 117 kasus Covid-19 yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 104 orang dalam perawatan intensif, 8 orang dinyatakan sembuh dan 5 orang meninggal dunia. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×