kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini imbauan penting bagi calon peserta tes CPNS


Kamis, 31 Oktober 2019 / 04:00 WIB
Ini imbauan penting bagi calon peserta tes CPNS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengimbau calon peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019 agar hati-hati dalam memasukkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK).

"Hati-hati menggunakan NIK karena Anda hanya boleh melakukan satu kali input, satu kali pendaftaran untuk satu kali formasi jabatan," kata Bima saat konferensi pers di Kantor KemenPANRB, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).

Sebagaimana proses rekrutmen sebelumnya, pendaftaran CPNS dilakukan melalui website SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id. Calon peserta CPNS 2019 hanya diberi jatah satu kali untuk memasukkan NIK miliknya.

Baca Juga: Pemerintah tak lagi rekrut tenaga administrasi di CPNS 2019

Bima pun menegaskan bahwa tidak ada fasilitas untuk mengubah data jika terjadi kesalahan input. Maka dari itu, ia berpandangan bahwa proses tersebut juga merupakan salah satu seleksi alam untuk mengikuti CPNS 2019.

"Jadi kita tidak memiliki fasilitas untuk mengubah jika salah mendaftar. Ini juga merupakan seleksi alam sebetulnya kalau tidak membaca, salah input, ya sudah," ujarnya.

SELEKSI CPNS

Bima pun berpesan agar calon peserta membaca seluruh persyaratan dan ketentuan tes terlebih dahulu dengan seksama. 

Baca Juga: Pemerintah permudah persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2019

"Jadi pelajari betul, baca betul persyaratan dan formasi jabatan yang akan Anda tuju," katanya.

Pembukaan rekrutmen CPNS akan dimulai pada 11-24 November 2019. KemenPAN RB telah menetapkan, formasi CPNS tahun 2019 di 68 kementerian/lembaga sebanyak 37.425. Sementara, ketersediaan 114.814 CPNS lainnya berasal dari 461 pemerintah daerah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan untuk Calon Peserta Tes CPNS: Hati-hati Input NIK"
Penulis : Devina Halim
Editor : Krisiandi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×