Reporter: Cecylia Rura | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menggelar rapat koordinasi paripurna terkait satuan tugas (Satgas) Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) di Gedung Menko Perekonomian, Jumat (8/9). Adapun hasil rapat yang dibahas ini merupakan tahap awal dari sosialisasi kebijakan-kebijakan percepatan pelaksanaan awal perusahaan.
Ditemui KONTAN di lobi Gedung Kemenko, Jakarta, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Kawasan Sanny Iskandar mengungkapkan inti dari hasil rapat koordinasi.
"Jadi intinya yang ingin ditekankan di sini bahwa melalui konteks ini untuk orang yang mau berusaha, kenapa tidak dipakai istilah pengusaha bukan pengusaha asli? Supaya jangan terkesan hanya untuk yang berbisnis besar tetapi juga untuk seluruh orang yang mau berusaha dipermudah perizinannya," lanjutnya.
Tak hanya melibatkan jajaran menteri di level pusat, rumusan program untuk percepatan ini juga melibatkan pemerintah daerah baik itu di tingkat satu maupun dua ketika melihat semangat yang membedakan dengan sebelumnya.
Oleh karena itu, nantinya akan dibentuk beberapa satgas yang akan mengawali semua mulai dari level pusat di kementerian dan di masing-masing sektor usahanya.
"Selama ini di Apindo, kemudian di tingkat satu maupun tingkat dua di pemerintahan daerahnya," lanjut Sanny.
Terkait pelayanan pusat terpadu satu pintu, nantinya akan disinkronisasikan. Namun belum diketahui pasti gedung mana yang akan digunakan untuk pusat pelayanan terpadu ini.
"Saya nggak tahu nanti gedungnya yang dipakai yang mana, kalau selama ini kan di BKPR nanti mungkin bisa di BKBN, juga ada yang di gedung lain, tapi itu nanti akan jadi satu di situ," ungkap Sanny.
Dalam keterangan terakhir yang diberikan, hal tersebut juga akan sejalan dengan semacam pelayanan terpadu satu pintu / PTSP di masing-masing kawasan.
"Baik kawasan industri, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, kawasan strategis untuk prioritas," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News