kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini harapan pengusaha terhadap Satgas PEN yang dibentuk Presiden Jokowi


Senin, 20 Juli 2020 / 14:16 WIB
Ini harapan pengusaha terhadap Satgas PEN yang dibentuk Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha berharap pada Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merombak struktur Gugus Tugas dalam Penanganan Covid-19. Salah satunya adalah membentuk Satgas PEN yang bekerja berbarengan dengan Satgas Penanganan Covid-19.

"Sesuai dengan usulan kami agar dibentuk untuk mengawal realisasi dari program PEN," ujar Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/7).

Shinta berharap, dengan dibentuknya Satgas PEN dapat mempercepat program PEN. Pasalnya, saat ini program PEN yang baru dicanangkan belum efektif berjalan.

"Kuncinya di koordinasi, ketepatan, dan kecepatan," terang Shinta.

Baca Juga: Presiden Jokowi bentuk Komite Kebijakan untuk tangani Covid-19

Asal tahu saja, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) dalam pembentukan tim penanganan Covid-19. Tim tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Sementara wakil ketua dari tim tersebut diisi oleh sejumlah menteri. Antara lain adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Menteri BUMN akan menjabat sebagai ketua pelaksana. Terdapat dua sekretaris eksekutif yaitu Raden Pardede untuk program dan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk urusan administrasi.

Di bawahnya, terdapat Satgas Penanganan Covid-19 yang masih diketuai oleh Kepala BNPB Doni Monardo. Sedangkan ketua Satgas PEN diisi oleh Wakil Menteri BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×