kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Ini harapan pengusaha kawasan industri untuk presiden terpilih


Rabu, 17 April 2019 / 13:51 WIB
Ini harapan pengusaha kawasan industri untuk presiden terpilih


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada hari ini, Rabu (17/4). Banyak asa yang disematkan kepada dua pasangan presiden dan wakil presiden, tak terkecuali para pengusaha.

Ketua umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan, ada beberapa harapan bagi presiden terpilih nanti.

Pertama, yakni mewujudkan kesinambungan dan konsistensi atas kepastian berusaha. "Untuk itu, maka program-program kebijakan dan organ-organ akselerasi pembangunan ekonomi yang sudah berjalan baik agar dilanjutkan," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/4).

Kedua, presiden harus memprioritaskan pembangunan SDM yang memiliki motivasi kerja dan meningkatkan keterampilan kerja untuk mencapai produktivitas yang tinggi agar produk-produk nasional berdaya saing.

Ketiga, khusus untuk Kawasan industri/KI, Sanny berharap agar ada dukungan terhadap pembangunan KI baru (baik dari sisi perizinan, pembebasan lahan dan infrastruktur/utilitas industri). "Khususnya di luar Jawa agar lebih terciptanya pemerataan ekonomi di seluruh wilayah," tambah Sanny.

Terakhir, membuat kebijakan merombak birokrasi perizinan berusaha agar lebih terintegrasi, mudah, cepat, murah dan transparan melalui sarana elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×