kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dukungan APBN untuk penanganan kesehatan dan bansos selama PPKM darurat


Senin, 19 Juli 2021 / 13:02 WIB
Ini dukungan APBN untuk penanganan kesehatan dan bansos selama PPKM darurat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran program PEN dan penanganan Covid-19 meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai respons kebijakan dalam menyikapi kenaikan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 akhir-akhir ini, pemerintah meningkatkan alokasi anggaran beberapa bidang program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebagai bentuk dukungan APBN.

Fokus utama penambahan anggaran ini untuk penanganan kesehatan dan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga, anggaran program PEN dan penanganan Covid-19 meningkat dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.

“Saya akan sampaikan perubahan alokasi anggaran PEN dengan menyikapi perkembangan Covid-19. Kita lihat anggaran perlindungan sosial akan naik dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun, tadi yang untuk berbagai tambahan bagi bantuan sosial,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM darurat secara daring, Sabtu (17/7).

Baca Juga: Alokasikan anggaran Rp 7 triliun, pemerintah tambah 5,9 juta keluarga penerima bansos

Anggaran perlindungan sosial ini meningkat karena adanya tambahan bansos tunai, tambahan penyaluran kartu sembako, program bantuan beras, perpanjangan diskon listrik dan tambahan alokasi anggaran prakerja. Selain itu,  alokasi anggaran kesehatan yang sudah naik dari Rp 172 triliun ke Rp 193,93 triliun, sekarang akan ditambah lagi menjadi Rp 214,95 triliun.

Hal ini dikarenakan adanya perkiraan tambahan kenaikan klaim pasien, konversi sejumlah asrama haji menjadi rumah sakit darurat, tambahan insentif tenaga kesehatan baru, percepatan program vaksinasi melalui TNI-Polri dan bidan BKKBN. Kemudian, penyediaan obat baik untuk perawatan pasien maupun obat bagi pasien isoman, penyediaan suplai oksigen, pelaksanaan program vaksinasi, insentif perpajakan, dan penanganan kesehatan lainnya.

Sementara itu, anggaran bidang yang lain masih relatif sama. Untuk insentif usaha Rp 62,8 triliun. Untuk dukungan UMKM dan korporasi sedikit turun dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,2 triliun, karena adanya penurunan perkiraan penempatan dana untuk korporasi. Maka dengan adanya tambahan pada beberapa bidang dalam program PEN dan penanganan Covid-19 tersebut, diperlukan tambahan anggaran dana sebesar Rp 55,21 triliun.

“Kami akan melakukan refocusing anggaran lagi untuk terus meneliti dan menyisir anggaran-anggaran baik di Kementerian/Lembaga maupun di daerah, supaya semuanya ditujukan prioritasnya sekarang adalah membantu rakyat menangani Covid dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali,” imbuh Sri Mulyani.

Selanjutnya: Pemerintah perpanjang 7 jenis bantuan sosial, ini rinciannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×