Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Pada kendala kedua, saat Kemendikbud menyamakan data rekening di Dapodik dengan data dari Provinsi masih banyak yang berbeda. Begitu juga saat Kemendikbud mengonfirmasi dengan data dari perbankan, sehingga perlu dilakukan diverifikasi ulang.
"Saat kami cross check dengan data rekening dari Provinsi, mulai banyak yang tidak cocok. Kemudian, saat kami cross check dengan data bank, hanya terdapat angka valid sebesar 63% yang kemudian disalurkan pada tahap I gelombang pertama. Sisanya harus diverifikasi," kata Katman.
Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi penyaluran TKDD hingga April 2020 mencapai Rp 241 triliun
Katman menjelaskan, Kemendikbud dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap agar penyaluran dana ini bisa dilakukan hanya sekali saja, atau langsung disalurkan ke rekening sekolah.
Namun, kata Katman, harapan tersebut akan percuma apabila masih banyak yang mengirimkan data yang salah dan mengakibatkan dana BOS dikembalikan. Untuk itu ia mengimbau agar pihak sekolah bisa lebih teliti lagi dalam mengirim data agar penyaluran dana BOS bisa berjalan dengan maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News