kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini dia empat keunggulan standar QR code


Senin, 19 Agustus 2019 / 15:56 WIB
Ini dia empat keunggulan standar QR code
ILUSTRASI. QR Code Indonesia Standard (QRIS)


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8), Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar kode respons cepat alias quick response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking. Namanya: QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung). Tujuannya, untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

"Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," kata Perry dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/8).

QRIS UNGGUL mengandung makna: pertama, UNiversal. Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, GampanG. Masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung. Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Pelaksanaan QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang BI canangkan pada Mei 2019 lalu.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM). Jadi, penjual (merchant) yang akan menampilkan kode QR pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) saat melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum peluncuran, spesifikasi teknis standar kode QR dan interkoneksinya telah melewati dua tahap uji coba (piloting). Tahap pertama pada September hingga November 2018 dan tahap kedua selama April hingga Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×