CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.902   -76,00   -0,48%
  • IDX 7.247   -61,22   -0,84%
  • KOMPAS100 1.108   -9,55   -0,85%
  • LQ45 880   -6,75   -0,76%
  • ISSI 220   -1,59   -0,72%
  • IDX30 450   -3,94   -0,87%
  • IDXHIDIV20 541   -5,17   -0,95%
  • IDX80 127   -1,14   -0,89%
  • IDXV30 136   -1,56   -1,14%
  • IDXQ30 150   -1,41   -0,93%

Ini dia empat keunggulan standar QR code


Senin, 19 Agustus 2019 / 15:56 WIB
Ini dia empat keunggulan standar QR code


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8), Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar kode respons cepat alias quick response (QR) code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking. Namanya: QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Dalam peluncuran tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung, dan Langsung). Tujuannya, untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.

"Semangat ini sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju," kata Perry dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/8).

QRIS UNGGUL mengandung makna: pertama, UNiversal. Penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri.

Kedua, GampanG. Masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Ketiga, Untung. Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

Keempat, Langsung. Transaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

Pelaksanaan QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP). Peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang BI canangkan pada Mei 2019 lalu.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR code payment model merchant presented mode (MPM). Jadi, penjual (merchant) yang akan menampilkan kode QR pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) saat melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum peluncuran, spesifikasi teknis standar kode QR dan interkoneksinya telah melewati dua tahap uji coba (piloting). Tahap pertama pada September hingga November 2018 dan tahap kedua selama April hingga Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×