kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini daftar wamen Jokowi yang rangkap jabatan dan dipersoalkan banyak pihak


Rabu, 12 Februari 2020 / 14:35 WIB
Ini daftar wamen Jokowi yang rangkap jabatan dan dipersoalkan banyak pihak
ILUSTRASI. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (15/1).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi komisaris BUMN yang dijabat oleh para Wakil Menteri atau Wamen Kabinet Indonesia Maju jadi sorotan. Mengisi posisi di perusahaan pelat merah oleh pejabat setingkat Wamen dinilai sebagai rangkap jabatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam sidang terkait uji materi Pasal 10 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Hakim MK Suhartoyo mempertanyakan rangkap jabatan para wamen. Saat itu, Suhartoyo mengaku kebingungan bagaimana tugas wamen yang sudah cukup berat namun masih mengurusi BUMN. Hal itu diutarakannya kepada Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Ardiansyah di Gedung MK, Senin (10/2/2020) lalu.

"Pak Ardianysah, tadi kan message itu untuk beban kerja kementerian yang berat dipandang perlu dibantu wamen, ini ada korelasinya. Kenapa justru para wamen diperbolehkan menjabat jabatan rangkap?" kata Suhartoyo.

Baca Juga: Pemegang polis Jiwasraya sakit hati dengan Sri Mulyani dan Wamen BUMN, ada apa?

Menurut Suhartoyo, secara regulasi, tak seharusnya ada pejabat di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi yang merangkap posisi di BUMN. "Wamen ini sebagai pejabat negara atau bukan, kalau pejabat negara sebenarnya ada larangan-larangan untuk merangkap jabatan itu," kata Suhartoyo.

"Kalau yang kayak-kayak begini supaya Mahkamah bisa dibantu, supaya kita bisa melihat peta kebutuhan wamen itu memang kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan atau kebutuhan-kebutuhan lain," tambahnya.

Baca Juga: Sebanyak 50 nasabah Jiwasraya menulis surat buat OJK, ini isinya

Lalu siapa saja wamen yang merangkap jabatan di BUMN? Berikut daftarnya:

1. Kartika Wirjoatmodjo

Sosok Kartiko Wirjoatmodjo merupakan wajah lama di BUMN. Hampir seluruh karirnya dihabiskan di perbankan. Saat ini, selain sebagai wamen, dia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Tiko, sapaan akrabnya, malang melintang di beberapa BUMN. Sebut saja di Bank Mandiri, dirinya pernah menjabat sebagai Direktur Utama.

Jebolan Rotterdam School of Management ini juga pernah menjabat Dirut Indonesia Infrastructure Finance, anak perusahaan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Tiko juga sempat memegang posisi di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jabatan Kepala Eksekutif serta Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas).

2. Budi Gunadi Sadikin

Seperti halnya Kartika Wirjoatmodjo, Budi Gunadi Sadikin atau akrab disapa BGS juga wajah lama di Kementerian BUMN. Selain menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, BGS juga merupakan Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Dia mendampingi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengawasi perusahaan minyak negara itu.

Baca Juga: Jiwasraya prioritaskan nasabah tradisional, nasabah Jiwasraya geram

BGS pernah menjabat sebagai Direktur Utama Bank Mandiri. Di era Menteri BUMN Rini Soemarno, dia dipercaya menjadi Dirut Inalum yang jadi holding dari BUMN pertambangan.

3. Suahasil Nazara

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tercatat juga menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN (Persero). Suahasil dikenal sebagai orang kepercayaan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di Kementerian Keuangan, posisi terakhirnya adalah Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

Baca Juga: Setelah datangi Kemenkeu, nasabah Jiwasraya temui OJK

Lulus dari Fakultas Ekonomi UI, karirnya berangkat dari PNS Kemenkeu. Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI di tahun 2010-2015, serta menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014.

(Sumber: KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa | Editor: Icha Rastika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipersoalkan, Ini Sederet Wamen Jokowi yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×