kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.321   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.083   38,25   0,54%
  • KOMPAS100 1.030   8,00   0,78%
  • LQ45 798   3,48   0,44%
  • ISSI 227   2,92   1,30%
  • IDX30 417   1,47   0,35%
  • IDXHIDIV20 492   0,11   0,02%
  • IDX80 116   0,87   0,76%
  • IDXV30 120   1,30   1,10%
  • IDXQ30 135   -0,25   -0,18%

Ini Daftar 6 Jenis Vaksin Covid-19 Booster di Indonesia, Bingung Pilih yang Mana?


Selasa, 01 Maret 2022 / 04:30 WIB
Ini Daftar 6 Jenis Vaksin Covid-19 Booster di Indonesia, Bingung Pilih yang Mana?
ILUSTRASI.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

- Untuk vaksin primer AstraZenenca:

Bila vaksin primernya AstraZeneca maka boosternya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

- Untuk vaksin primer Pfizer

Vaksin primer Pfizer, untuk booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

- Untuk vaksin primer Moderna

Vaksin primer Moderna, booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml). Kemudian vaksin primer Janssen (J&J), maka untuk booster dengan menggunakan Moderna separuh dosis (0,25 ml).

Baca Juga: Kasus Melandai, Epidemiolog Minta Pemerintah Tak Langsung Longgarkan Pembatasan

- Untuk vaksin primer Sinopharm

Selanjutnya vaksin primer Sinopharm booster nya menggunakan vaksin Sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah.

“Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” katanya di Jakarta, Senin (28/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×