Reporter: Rizki Caturini, Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - Calon jamaah umrah PT First Anugera Karya Wisata alias First Travel semakin gundah. Sebab, pengembalian dana dari perusahaan kian tak pasti, meski dua direkturnya telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Salah satu korban First Travel Asro K Rokan mengatakan kepada KONTAN, dia dan 12 anggota calon keluarganya telah melakukan pengembalian (refund) lantaran, pihak travel mengulur-ulur keberangkatan umrah. "Refund kami lalukan sejak 24 Maret 2017. Namun hingga saat ini kami belum mendapatkan respon dari First Travel," ungkapnya kepada KONTAN, Selasa (15/8).
Asro juga menceritakan, awalnya pada 14 Juni 2016, ia telah melunasi seluruh ongkos umroh sebesar Rp 186,19 juta kepada Agen First Tavel,Tutik Tri Hastuti (FT 001119).
Saat itu, pihaknya dijadwalkan untuk antara Desember 2016 – Mei 2017. "Tapi kami diberitahu bahwa jadwal keberangkatan berubah dan akan disampaikan kemudian hari," tambah Asro.
Sampai pada pertengahan Maret 2017, dirinya mendapat pemberitahuan bahwa First Travel mengeluarkan surat tertanggal 13 Maret 2017 No. 01/FTP/SK/III/2017, ditandatangani Andika Surachman, yang ditujukan kepada seluruh agen FT.
Surat tersebut menyatakan FT berusaha memberangkatkan calon jamaah sampai pertengahan Mei 2017; apabila calon jamaah tidak berkenan, maka FT akan mengembalikan 100% dana yang telah disetor tanpa potongan dan langsung ditransfer ke rekening calon jamaah dalam jangka waktu 30 sd 90 hari kerja.
Untuk merespon surat tersebut dan situasi yang tidak pasti, pihaknya memutuskan untuk membatalkan keberangkatan dan meminta pengembalian uang 13 orang jamaah, yang semuanya anggot keluarganya. Refund tersebut termasuk perlengkapan umrah berupa batik, koper, tas kabin, tas papor, sabuk, mukena, dan buku doa ke kantor First Travel di Gedung GKM Tower lantai 16 Jl TB Simatupang.
Lalu, pada 2 Juli 2017 dirinya menanyakan ihwal refund ke kantor FT di GKM Tower. "Kami diminta mengirimkan email disertai copy pengembalian dan tanda terima seluruh perlengkapan umroh ke alamat email perusahaan. Sehari setelah itu, kami mengirimkan emal disertai copy pengembalian dan tanda terima seluruh perlengkapan umroh. Namun hingga kini tidak ada jawaban sama sekali," tutupnya.
Atas hal tersebut pihaknya pun berharap Kementerian Agama dan Satgas Waspada Investasi OJK membentuk Crisis Center, yang menjadi satu-satunya pintu bagi jamaah, untuk menampung pengaduaan, terutama proses refund dana jamaah.
Permintaan ini muncul mengingat pengurusan refund menjadi sulit dan tidak pasti, karena kantor ditutup, tidak ada staf First Travel serta dipasang police line. Situasi ini dapat memicu kerawanan karena sebagian calon jamaah frustrasi dan tidak tahu kemana dan bagaimana menarik dananya. "Kepentingan utama bagi calon jamaah saat ini adalah pengembalian dananya," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News