Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pemerintah menggelar survei terkait evaluasi pelaksanaan Kartu Prakerja. Survei ini dirilis bertepatan dengan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10.
"Survei evaluasi ini bertujuan untuk mengukur dampak pelatihan dalam program Kartu Prakerja," demikian pengumuman di akun prakerja.go.id.
ㅤㅤ
Disebutkan pula, setelah mengisi setiap survei, para peserta Kartu Prakerja bisa mendapat insentif sebesar Rp 50 ribu.
ㅤㅤ
Nantinya, insentif akan ditransfer ke rekening bank/akun e-wallet peserta paling lama 14 hari setelah menyelesaikan survei. Tertarik ikutan?
Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja? Inilah cara mudah membeli pelatihan Prakerja di Pintaria
ㅤㅤ
Agar dapat mengisi survei ini, pastikan Anda sudah memenuhi syarat berikut:
ㅤㅤ
1. Sudah menyelesaikan minimal 1 pelatihan serta memberikan ulasan dan rating pelatihan
2. Sudah menerima insentif pertama setelah menyelesaikan pelatihan
Survei Evaluasi akan muncul di dashboard akun Kartu Prakerja setelah 30 hari sejak menerima insentif pertama.
Baca Juga: Platform pembayaran PPRO ekspansi ke Indonesia lewat integrasi Ovo dan Dana
ㅤㅤ
Nah, berikut adalah tata cara mengisi Survei Evaluasi:
ㅤㅤ
1. Klik tautan yang muncul pada dashboard akun Kartu Prakerja dan isi surveinya
2. Batas waktu pengisian survei adalah 30 hari sejak notifikasi masuk ke dashboard akun Kartu Prakerja
ㅤㅤ
Bagi peserta Kartu Prakerja yang memiliki pertanyaan atau keluhan, Anda dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ke alamat email info@prakerja.go.id
ㅤㅤ
"Nah, bagi Sobat yang belum menyelesaikan pelatihan, jangan lupa selesaikan pelatihannya dulu agar bisa mengisi surveinya, ya!" demikian kata prakerja.go.id.
Baca Juga: Rincian 9 program perlindungan sosial dari pemerintah selama pandemi Covid-19
ㅤㅤ
Kartu Prakerja bisa dicabut
Akun resmi prakerja.go.id juga mengumumkan, bagi peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos Gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama, disarankan segera beli pelatihan pertama.
ㅤㅤ
"Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja," jelas @prakerja.go.id.ㅤㅤ
Baca Juga: Apakah akan ada Kartu Pekerja gelombang 11? Ini jawaban pemerintah
Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
ㅤㅤ
"Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut," jelas @prakerja.go.id.
Selanjutnya: 227.000 Penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya, kenapa?
ㅤㅤㅤㅤ
ㅤ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News