kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.220   131,49   1,63%
  • KOMPAS100 1.141   22,27   1,99%
  • LQ45 818   21,47   2,70%
  • ISSI 289   3,63   1,27%
  • IDX30 428   12,27   2,95%
  • IDXHIDIV20 486   16,11   3,43%
  • IDX80 127   2,59   2,09%
  • IDXV30 135   1,25   0,94%
  • IDXQ30 136   4,53   3,45%

Ini beberapa perusahaan kimia yang telah menikmati fasilitas tax holiday


Rabu, 22 Januari 2020 / 17:44 WIB
Ini beberapa perusahaan kimia yang telah menikmati fasilitas tax holiday
ILUSTRASI. Tax holiday dibuat pemerintah untuk meningkatkan minat pelaku industri pionir ke dalam negeri. KONTAN/Muradi/2013/10/25


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

Suhat menjelaskan nantinya hasil produksi pabrik PBR dan SSBR akan disalurkan fifty fifty untuk pasar ekspor dan domestik. Perusahaan lain yang menikmati tax holiday adalah industri petrokimia asal Korea Selatan, PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI). 

Kontan mendapat informasi ini dari Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono yang menyatakan perusahaan petrokimia selain TPIA yang menikmati fasilitas tax holiday adalah Lotte Chemical Titan. 

"Di Industri petrokimia baru ada dua yakni Chandra Asri dan dan Lotte Chemical Titan. Lainnya belum ada investasi baru lagi," jelasnya. 

Fajar berharap tahun ini ada lagi perusahaan yang mau investasi dan negara harus hadir untuk mendukung industri petrokimia. 

Baca Juga: Tiga Saham Ini Dijagokan Jadi Anggota Baru Indeks LQ45

Melansir catatan Kontan sebelumnya perusahaan asal negeri Gingseng ini akan merealisasikan investasi untuk memproduksi nafta cracker dengan nilai investasi mencapai US$ 3,5 miliar. 

Adapun bahan baku kimia tersebut diperlukan untuk menghasilkan ethylene, propylene dan produk turunan lainnya. Pabrik tersebut targetnya bisa memproduksi nafta cracker 2 juta pertahun. 

Hingga berita ini diturunkan Kontan belum menerima pernyataan resmi dari Lotte Chemical Titan mengenai penjelasan lebih lanjut soal tax holiday. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×