kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Ini alasan PKS menyetujui pemberian BLSM 4 bulan


Kamis, 13 Juni 2013 / 17:42 WIB
ILUSTRASI. Calon penumpang menunjukan dokumen syarat perjalanan menggunakan kereta api kepada petugas keamanan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski selama ini tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tetapi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru menyetujui pemberian dana kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan tunai langsung sementara (BLSM) sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan. Persetujuan itu disampaikannya saat voting pengambilan keputusan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR sore ini (13/6).

“BLSM itu kan untuk mengatasi persoalan masyarakat yang terkapar. Ada atau tidak kenaikan BBM masyarakat yang terkapar secara ekonomi kan banyak,” kata anggota Banggar asal PKS Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6).

Ia beralasan dana BLSM itu berbeda dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Menurutnya dengan dinaikan atau tidak harga BBM, saat ini sudah banyak masyarakat yang tidak mampu sehingga BLSM itu layak diberikan. Apalagi, lanjut Jazuli, dana BLSM itu tidak diambil dari penghematan BBM, tetapi diambil dari pemotongan anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga.

“Jadi tidak mesti dengan kenaikan BBM baru BLSM itu diberikan,” imbuhnya.

Anggota komisi II itu juga menegaskan kalau partainya masih bersikukuh untuk menolak rencana kenaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah. Jazuli mengatakan PKS tetap berpendapat dinaikkannya harga BBM akan membuat masyarakat semakin sulit.

“Jangan udah ditolak usulannya masak masyarakat akan dibiarkan terlantar. Itu dua hal yang berbeda,” tegasnya.

Sebelumnya, Banggar DPR telah menyepakati pemberian dana BLSM untuk 15,5 juta masyarakat miskin sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan. Keputusan tersebut diambil dengan cara voting karena masih adanya fraksi yang berbeda pendapat. Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan PKS menyatakan setuju, PDIP tetap menginginkan 3 bulan sedangkan Gerindra, Hanura, PKB yang tidak hadir dianggap setuju.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×