Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) akhirnya memangkas anggaran untuk program Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Dalam rapat kerja yang dilakukan antara pemerintah dengan Banggar, disepakati pemberian bantuan BLSM yang direncanakan diberikan selama lima bulan kepada masyarakat, dipangkas menjadi hanya empat bulan saja.
Kepala Banggar Ahmadi Noor Supit, menegaskan, untuk jumlah biaya BLSM yang diberikan pemerintah kepada 15,5 juta Rumah tangga Sasaran (RTS) angkanya tetap sebesar Rp 150.000 per orang.
Karena itu, secara otomatis maka nilai anggaran yang tadinya dialokasikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2013 sebesar Rp 11,6 triliun berubah menjadi hanya Rp 9,3 triliun saja.
Dalam keputusan tersebut, Banggar DPR juga memberikan catatannya: penyaluran dana BLSM harus langsung dilakukan setelah pengumuman kenaikan BBM bersubsidi dilakukan Presiden.
Penyalurannya harus dilakukan dalam waktu empat bulan secara bertutrut-turut. “Jadi kalau diumumkan Juni, maksimal September harus sudah selesai, supaya dampak kenaikan BBM bisa diatasi,” ujar Ahmadi, Kamis (13/6) di Jakarta.
Sementara itu, akibat pemangkasan anggaran BLSM, maka ada kelebihan dana sebesar Rp 2,3 triliun. Kelebihan itu nantinya akan dialokasikan untuk proyek penguatan sosial lain, yang sebelumnya sudah direncanakan pemerintah. Dari kelebihan itu, sebesar Rp 360 miliar akan dialokasikan untuk biaya penyaluran dan pengamanan BLSM.
Sisanya akan dialokasikan juga untuk program Infrastruktur Dasar sebesar Rp 1,25 triliun, untuk belanja modal berupa infrastruktur Rp 500 miliar, dan ada tambahan untuk kebutuhan yang dianggap mendesak Rp 195 miliar. Seperti diketahui, anggaran untuk program infrastruktur dasar awalnya hanya Rp 6 triliun. Dengan tambahan ini, maka berubah menjadi Rp 7,25 triliun.
Keputusan tersebut diambil setelah DPR menggelar rapat dan mengambil voting. Dalam proses pengambilan suara tersebut, hampir seluruh fraksi menyetujui pemberian BLSM, termasuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). “Dalam pengambilan keputusan itu, hanya Partai PDI Perjuangan saja yang tidak menyetujui,” ujar Ahmadi.
Menanggapi hal tersebut Sekertaris Jenderal Kementrian Sosial, toto Utomo Budi Santosa. mengatakan akan menyalurkan dana BLSM setelah selesai pembahasan Daftar Isian Proyek Anggaran (DIPA) di DPR. Bahkan, menurutnya, saat ini kementeriannya sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Rencananya, baru pada Juli mendatang Kementerian Sosial bisa menyalurkan BLSM kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News