Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha ritel yang tergabung dalam Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa keberatan jika upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2024 dituntut naik hingga 15% menjadi Rp 5,6 juta.
Ketua Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan asosiasi beserta anggota yang tergabung dalam Hippindo akan mengikuti usulan dari Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Bidang Ketenagakerjaan, Jaminan Sosial dan K3, Nurjaman.
Dimana Apindo mengusulkan besaran upah minimum provinsi DKI Jakarta yang diajukan oleh pengusaha adalah alfa 0,2 yang dalam persen naik 2%-3% dengan besarannya sekitar Rp 5.043.000.
Baca Juga: Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Tahun 2024 Naik 15% Jadi Rp 5,6 Juta
“Kalau dikami, karena kami berkumpul juga di Kadin dan Apindo jadi kami akan mendukung apapun yang diminta Apindo dan Kadin. Dalam hal ini merumuskan (UMP) untuk tahun depan,” ungkap Budihardjo saat dihubungi Kontan Senin (20/11).
Kemudian terkait permintaan UMP yang naik hingga 15%, Budihardjo mengatakan khusus industri ritel, perkembangan dan pendapatan belum kembali pulih 100%.
“Buat gambaran khusus sektor ritel offline, sedang tidak baik-baik saja. Kalau di Hippindo sendiri posisi kami sedang sangat sulit, dengan banyaknya barang ilegal, bersaing dengan belanja online, juga banyaknya mall sepi sedangkan kami harus tetap membayar padat karya serta padat sewa,” jelasnya.
Budihardjo menambahkan, industri ritel tidak bisa menggantungkan semua penjualannya kepada penjualan online sehingga harus ada biaya yang tetap dikeluarkan misalnya biaya sewa tempat.
“Kami kan tidak bisa jualan online, justru kami harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan, padat karyanya ini, ini yang membuat kami agak kesulitan. Namun karena kami sudah sepakat dengan asosiasi, kami akan menuruti karena memang sudah kami sepakati,” tambahnya.
Baca Juga: Pengusaha Usulkan Kenaikan UMP DKI Jakarta Sebesar 3%
Ia menambahkan, dirinya berharap serikat buruh dan karyawan dapat juga melihat kesehatan dari masing-masing sektor industri yang pasti akan sangat berpengaruh pada kesanggupan membayar UMP jika terjadi kenaikan.
“Karena memang ada sektor yang sehat, ada sektor yang kurang sehat jadi ya saya harap karyawan maupun serikat buruh bisa melihat soal industri-industri mana yang bagus, mana yang lagi terpuruk,” katanya.
Senada dengan Hippindo, Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja juga mengatakan soal UMP, APPBI satu suara dengan apa yang diusulkan Apindo.
“(Jawaban) APPBI sudah diwakili oleh APINDO. Terima kasih,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News