Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, mengungkapkan alasan mengapa pemerintah tidak mempertimbangkan opsi karantina wilayah atau lockdown, untuk menangani dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Menurutnya, opsi lockdown harus disesuaikan dengan kondisi internal di masing-masing negara, termasuk juga dengan kondisi masyarakatnya.
"Sebagai catatan, langkah penanganan di masing-masing negara tentunya disesuaikan dengan kondisi di masing-masing tempat tersebut," ujar Askolani di dalam telekonferensi daring, Selasa (21/4).
Baca Juga: Pemerintah bisa seleksi masyarakat yang akan diberi insentif melalui kartu prakerja
Selain itu, opsi lockdown juga tidak dipilih karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menyikapi bencana nasional ini, dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk membatasi pergerakan orang.
Terlebih, saat ini kebijakan PSBB ini tidak hanya dilakukan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabdetabek). Namun juga, diperluas ke berbagai daerah lain di Indonesia, sesuai dengan kebutuhan dan urgensi dari masing-masing daerah tersebut.
"Sebenarnya PSBB ini menyeimbangkan, bahwa tetap ada kegiatan tetapi dibatasi pada kegiatan yang memang sangat dibutuhkan. Misalnya untuk distribusi barang, pelayanan kesehatan, pelayanan sektor keuangan, untuk bahan-bahan makanan itu tetap diupayakan pelayanannya tapi kemudian dibatasi," papar dia.
Baca Juga: Terpapar dampak corona, pengembangan pembangkit listrik surya menjadi suram
Askolani menjelaskan, melalui PSBB ini pemerintah juga memberikan kompensasi kepada masyarakat yang tidak bisa bekerja, dengan berbagai bantuan yang termasuk ke dalam jaring pengaman sosial. Seperti melalui kartu prakerja, bantuan langsung tunai (BLT), dan lain sebagainya.
Namun demikian, ia mengungkapkan yang menjadi perhatian pemerintah ke depannya adalah mengenai disiplin masyarakat. Di mana, disiplin ini menjadi kunci dan agar kebijakan PSBB bisa maksimal.
Baca Juga: Dampak wabah corona, 970 perusahaan di Sulsel PHK dan rumahkan 12.197 karyawan
"Kalau disiplin tidak dilakukan dengan baik dan ketat, maka PSBB ini bisa menjadi tidak efektif.
Terlebih penanganan Corona ini bukan hanya oleh pemerintah, tetapi dari masing-masing masyarakat juga agar kita dapat mengatasi penyebaran wabah ini bersama-sama," kata Askolani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News