kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bisa seleksi masyarakat yang akan diberi insentif melalui kartu prakerja


Selasa, 21 April 2020 / 16:44 WIB
Pemerintah bisa seleksi masyarakat yang akan diberi insentif melalui kartu prakerja
ILUSTRASI. M Chatib Basri. Kompas/Priyombodo (PRI) 06-01-2014


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan, agar pemerintah dapat memberikan insentif kepada masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta masyarakat kecil yang terimbas wabah Corona.

Menurut Chatib, insentif ini diberikan agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah bisa berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Gelombang PHK industri media di tengah wabah Covid-19

"Bagaimana cara seleksinya? Bisa melalui kartu prakerja. Kartu pekerja menariknya, orang daftar, kemudian disuruh ikut pelatihan. Orang kalau melihat bahwa pelatihan itu tidak penting, dia berhentikan pelatihannya," ujar Chatib di dalam telekonferensi daring, Selasa (21/4).

Ia melanjutkan, apabila seseorang tidak menyelesaikan pelatihannya, maka bisa diasumsikan bahwa mereka memiliki pekerjaan lain. Namun, apabila seseorang benar-benar membutuhkan pelatihan, maka mau tidak mau mereka pasti akan menyelesaikan pelatihannya.

Setelah itu, dari sanalah dapat dilakukan seleksi antara masyarakat kelas bawah dan menengah mana yang butuh untuk diberikan insentif. "Kemudian kita bisa identifikasi dan diperluas (extend). Nantinya program pelatihan dalam kartu prakerja bisa dikecilkan dan bantuan langsung tunai (BLT) diperluas," paparnya.

Lebih lanjut, agar pemerintah bisa lebih mudah dalam mendapatkan data perorangan, maka ia menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Baca Juga: Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia

"Mendapatkan data itu sulit, tetapi 90% orang di Indonesia punya ponsel. Setiap orang yang membeli simcard harus mendaftarkan nama dan sebagainya. Jadi kalau pemerintah bekerja sama dengan Kemendagri, dukcapil, itu bisa dapat by name and address," tandas Chatib.

Apabila hal ini dilakukan, maka pemerintah bisa melakukan transfer insentif melalui pulsa atau financial technology (fintech), untuk kemudian dapat diambil menjadi uang tunai oleh masyarakat.

"Dia bisa cash out, bisa beli barang tertentu, atau cara lain adalah lewat community based. Di mana bisa mengetahui informasinya melalui Rukun Tetangga (RT). Dari sana itu semua sudah dicover oleh Perppu," kata Chatib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×