kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.911.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.228   -36,00   -0,22%
  • IDX 6.889   7,44   0,11%
  • KOMPAS100 1.004   1,76   0,18%
  • LQ45 767   1,27   0,17%
  • ISSI 227   0,65   0,29%
  • IDX30 395   0,42   0,11%
  • IDXHIDIV20 457   -0,56   -0,12%
  • IDX80 113   0,28   0,25%
  • IDXV30 114   0,94   0,84%
  • IDXQ30 128   -0,31   -0,24%

Ini Alasan Pemerintah Lakukan Penghematan Anggaran


Selasa, 12 November 2024 / 17:36 WIB
Ini Alasan Pemerintah Lakukan Penghematan Anggaran
ILUSTRASI. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, upaya melakukan penghematan anggaran belanja didorong adanya transisi pemerintahan dan kelembagaan.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan penghematan anggaran. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, upaya melakukan penghematan anggaran belanja didorong adanya transisi pemerintahan dan kelembagaan. 

Susiwijono bilang, transisi pemerintahan tidaklah mudah karena ada transisi kelembagaan baru. Selain itu, APBN saat ini juga didesain untuk mendukung program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto. 

"Jadi memang ada banyak hal strategis yang harus disiapkan Bu Menkeu di postur APBN kita," ujar Susiwijono saat ditemui awak media di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11).  

Menurut Susiwijono, perkembangan APBN ini akan menjadi satu kunci untuk pertumbuhan ekonomi hingga tahun 2025. Juga mendorong program-program prioritas yang sudah dicanangkan Prabowo.

Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian

Soal efisiensi perjalanan dinas, Susiwijono mengatakan, ini bukan kali pertama dilakukan. Namun memang untuk saat ini sesuai arahan dari Presiden Prabowo supaya seluruh kementerian/lembaga (K/L) benar-benar mengefisienkan untuk anggaran-anggaran yang sifatnya supporting.

Seperti dukungan manajemen yaitu perjalanan dinas, acara-acara yang sifatnya ceremony dan sebagainya. 

"Kan sebenarnya memang sudah berulang kali diminta untuk dilakukan efisiensi," ungkapnya. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran yang mengatur mengenai langkah-langkah penghematan anggaran belanja perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) tahun anggaran 2024.

Surat Edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, para Kepala Lembaga Pemerintah non Kementerian serta para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×