Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Diberitakan, Yamitema sedianya akan KPK periksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemkot Medan.
"(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan Pemerintah Kota Medan pada 2019," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulis.
Yamitema akan KPK periksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.
Baca Juga: Isu Ahok dan Antasari Azhar jadi anggota Dewan Pengawas KPK, ini kata Jokowi
Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema. Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dia pimpin bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.
Penulis: Ihsanuddin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News