kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,80   -12,69   -1.37%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Menkumham Yasonna minta anaknya tak penuhi panggilan KPK


Selasa, 12 November 2019 / 05:56 WIB
Ini alasan Menkumham Yasonna minta anaknya tak penuhi panggilan KPK
ILUSTRASI. Menkumham Yasonna Laoly tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) layangkan, Senin (11/11).

Yasonna menyebutkan, surat panggilan yang KPK kirim belum diterima langsung oleh anaknya.

Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.

Baca Juga: Soal Perppu KPK, Mahfud: Presiden menunggu putusan MK

"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari pemkot, hanya di-screenshot sama dia (pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11).

Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi.

Untuk sementara, Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke lembaga antirasuah tersebut.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi, ya," ujarnya.

Baca Juga: Nomor undang-undang sudah ada, mahasiswa penggugat UU KPK tunggu panggilan sidang

Yasonna menjelaskan, anaknya memang memiliki usaha di Medan. Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang Pemkot Medan laksanakan.

"Dia dipanggil karena dia, kan, business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," ujar politisi PDI-P ini.

Diberitakan, Yamitema sedianya akan KPK periksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemkot Medan.

"(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan Pemerintah Kota Medan pada 2019," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulis.

Yamitema akan KPK periksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.

Baca Juga: Isu Ahok dan Antasari Azhar jadi anggota Dewan Pengawas KPK, ini kata Jokowi

Chrystelina tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan Yamitema. Namun, saat ditelusuri dari Linkedin Yemitema, perusahaan yang dia pimpin bergerak di bidang pembangunan jalan dan sekolah.

Penulis: Ihsanuddin

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkumham Yasonna Minta Anaknya Tak Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×