Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
Untuk sementara, Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke lembaga antirasuah tersebut.
"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi, ya," ujarnya.
Baca Juga: Nomor undang-undang sudah ada, mahasiswa penggugat UU KPK tunggu panggilan sidang
Yasonna menjelaskan, anaknya memang memiliki usaha di Medan. Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang Pemkot Medan laksanakan.
"Dia dipanggil karena dia, kan, business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," ujar politisi PDI-P ini.