kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Ini alasan Menkeu blokir anggaran kementerian


Kamis, 11 Juli 2013 / 10:05 WIB
Ini alasan Menkeu blokir anggaran kementerian
ILUSTRASI. Ilustrasi cara transfer ShopeePay.


Sumber: kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri ikut angkat bicara soal pemblokiran anggaran kementerian atau lembaga (K/L). Hingga semester I-2013 ini, pemerintah telah memblokir anggaran K/L sebesar Rp 32 triliun.

"Macam-macam alasan (pemblokirannya). Ada yang dokumennya belum lengkap, TOR-nya belum lengkap, belum ada persetujuan komisi, macam-macamlah," kata Chatib saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/7/2013) malam.

Ia menyesalkan masih adanya K/L yang belum mengoptimalkan prosedur dalam mengajukan anggaran ke pemerintah. Sehingga kesalahan yang sedikit tersebut akan menghambat kinerja pembangunan karena dana belum bisa cair.

Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemblokiran tersebut disebabkan karena perencanaan kementerian atau lembaga kurang optimal.

"Kalau perencanaannya optimal, saya yakin tidak ada pemblokiran, revisi (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA) juga berkurang frekuensinya,” kata Askolani.

Askolani menambahkan, angka pemblokiran anggaran itu dibanding Januari 2013 menunjukkan penurunan. Namun pihaknya terus berupaya menekan besarnya pemblokiran anggaran dengan mendorong penyerapan yang maksimal.

“Dua minggu lalu kami undang kementerian atau lembaga untuk sikapi dan antisipasi supaya dana yang diblokir dapat diminimalkan dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga saat ini angkanya Rp 28 triliun,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut Aslokani, pihaknya akan melakukan koordinasi perencaan penganggaran yang lebih baik bersama dengan kementerian atau lembaga dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Masih adanya pemblokiran anggaran itu, kata Askolani, menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada semester I-2013, yang baru mencapai 24 persen untuk semua kementerian atau lembaga. Ia menyebutkan, hingga semester I-2013, ada 40-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya di atas 24 persen.

Yang paling tinggi penyerapannya (di atas 50-an persen) adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Pertanian.

“Penyerapan 5 kementerian atau lembaga itu cukup tinggi dibanding rata-rata nasional. Namun demikian, masih ada sekitar 20-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya mencapai 24 persen, bahkan masih banyak kementerian atau lembaga yang penyerapannya kurang dari 24 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×