kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini alasan Menkeu blokir anggaran kementerian


Kamis, 11 Juli 2013 / 10:05 WIB
Ini alasan Menkeu blokir anggaran kementerian
ILUSTRASI. Ilustrasi cara transfer ShopeePay.


Sumber: kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Keuangan Chatib Basri ikut angkat bicara soal pemblokiran anggaran kementerian atau lembaga (K/L). Hingga semester I-2013 ini, pemerintah telah memblokir anggaran K/L sebesar Rp 32 triliun.

"Macam-macam alasan (pemblokirannya). Ada yang dokumennya belum lengkap, TOR-nya belum lengkap, belum ada persetujuan komisi, macam-macamlah," kata Chatib saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (10/7/2013) malam.

Ia menyesalkan masih adanya K/L yang belum mengoptimalkan prosedur dalam mengajukan anggaran ke pemerintah. Sehingga kesalahan yang sedikit tersebut akan menghambat kinerja pembangunan karena dana belum bisa cair.

Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pemblokiran tersebut disebabkan karena perencanaan kementerian atau lembaga kurang optimal.

"Kalau perencanaannya optimal, saya yakin tidak ada pemblokiran, revisi (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA) juga berkurang frekuensinya,” kata Askolani.

Askolani menambahkan, angka pemblokiran anggaran itu dibanding Januari 2013 menunjukkan penurunan. Namun pihaknya terus berupaya menekan besarnya pemblokiran anggaran dengan mendorong penyerapan yang maksimal.

“Dua minggu lalu kami undang kementerian atau lembaga untuk sikapi dan antisipasi supaya dana yang diblokir dapat diminimalkan dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga saat ini angkanya Rp 28 triliun,” tambahnya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, menurut Aslokani, pihaknya akan melakukan koordinasi perencaan penganggaran yang lebih baik bersama dengan kementerian atau lembaga dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Masih adanya pemblokiran anggaran itu, kata Askolani, menjadi salah satu penyebab tidak maksimalnya penyerapan anggaran pada semester I-2013, yang baru mencapai 24 persen untuk semua kementerian atau lembaga. Ia menyebutkan, hingga semester I-2013, ada 40-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya di atas 24 persen.

Yang paling tinggi penyerapannya (di atas 50-an persen) adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pusat Statistik (BPS), Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Pertanian.

“Penyerapan 5 kementerian atau lembaga itu cukup tinggi dibanding rata-rata nasional. Namun demikian, masih ada sekitar 20-an kementerian atau lembaga yang rata-rata penyerapannya mencapai 24 persen, bahkan masih banyak kementerian atau lembaga yang penyerapannya kurang dari 24 persen,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×