kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.866   83,00   0,52%
  • IDX 7.154   -7,68   -0,11%
  • KOMPAS100 1.094   -0,18   -0,02%
  • LQ45 869   -3,11   -0,36%
  • ISSI 217   0,84   0,39%
  • IDX30 444   -2,24   -0,50%
  • IDXHIDIV20 535   -4,46   -0,83%
  • IDX80 126   -0,02   -0,02%
  • IDXV30 134   -1,25   -0,92%
  • IDXQ30 148   -1,13   -0,76%

Ini Alasan Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Kejahatan Perdagangan Orang


Jumat, 02 Juni 2023 / 16:05 WIB
Ini Alasan Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Kejahatan Perdagangan Orang
ILUSTRASI. Menko Polhukam RI Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat menindak pelaku kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kejahatan perdagangan orang.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat menindak pelaku kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mahfud menyebut, mereka yang menjadi korban dan TPPO dikirim ke luar negeri dan biasanya menjadi budak-budak. Biasanya para korban TPPO mendapatkan penganiayaan atau terlibat dalam kejahatan-kejahatan.

Ia mengungkap, dalam satu tahun terdapat 1.900 lebih jenazah yang dipulangkan ke Indonesia karena TPPO. Khusus di Nusa Tenggara Timur (NTT), Mahfud menyebut sejak Januari sampai Mei 2023 sudah ada 55 jenazah WNI yang dipulangkan karena perdagangan orang.

"Oleh sebab itu, presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang. Kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara kepolisian negara TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5).

Baca Juga: Dalam 3 Tahun Terakhir, 94.000 WNI Dideportasi dari Timur Tengah dan Asia

Dalam sidang KTT ASEAN khususnya di bidang Polkam, ia mengatakan, semua negara ASEAN meminta kepada Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam TPPO.

Pasalnya, negara anggota ASEAN TPPO sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara. Sebab, TPPO merupakan kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya.

"Sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh perbackingan dan sebagainya," jelas Mahfud.

Maka dalam rapat mengenai TPPO bersama Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk menindak para pembacking TPPO.

"Tidak ada backing-backingan bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara," tegasnya.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (BP2MI) mencatat dalam tiga tahun terakhir ada sekitar 94.000 warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan dari total tersebut sebesar 90% merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara unprosedural atau tidak resmi.

"Dalam 3 tahun terakhir BP2MI telah menangani kurang lebih 94.000 anak-anak bangsa yang dideportasi dari Timur Tengah maupun Asia. Dan 90% yang dideportasi adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi atau unprosedural," kata Benny.

Benny meyakini dari 90% merupakan mereka yang diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia.

Mirisnya lagi BP2MI juga mencatat terdapat kurang lebih 1.900 jenazah PMI yang dipulangkan ke Indonesia dalam setahun. Benny menyebut, artinya dalam setiap hari rata-rata ada 2 peti jenazah masuk ke tanah air. Dimana 90% jenazah tersebut adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi atau korban penempatan sindikat ilegal.

"Kemudian ada 3.600 PMI yang sakit, depresi, hilang ingatan dan bahkan cacat secara fisik. Mereka yang sakit saat meninggal selain karena penganiayaan, karena yang ilegal masih tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," imbuhnya.

Baca Juga: Korea Utara Jadi Negara dengan Tingkat Perbudakan Modern Tertinggi di Dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×