kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.844   -46,00   -0,26%
  • IDX 6.351   49,17   0,78%
  • KOMPAS100 830   6,38   0,77%
  • LQ45 632   4,76   0,76%
  • ISSI 220   3,00   1,38%
  • IDX30 353   2,50   0,71%
  • IDXHIDIV20 429   1,71   0,40%
  • IDX80 95   0,71   0,75%
  • IDXV30 118   0,95   0,81%
  • IDXQ30 112   0,62   0,55%

Ini agenda Jokowi bertandang ke Muhamadiyah


Rabu, 24 Desember 2014 / 12:31 WIB
ILUSTRASI. Bleach: Thousand-Year Blood War Part 2 Episode 14, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presiden Joko Widodo juga meminta pendapat PP Muhammadiyah terkait kebijakan pemerintah melakukan eksekusi hukuman mati terhadap bandar narkoba. Lima terpidana mati, tiga di antaranya terkait kasus narkoba, akan dieksekusi pada bulan Desember 2014 ini.

"Tadi kami minta pandangan dan saran dari Muhammadiyah berkaitan dengan hukuman mati," kata Jokowi, seusai pertemuan, di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).

Selain mengenai hukuman mati, Jokowi juga meminta saran terkait penanganan radikalisme di Indonesia. Ia menilai, gerakan radikalisme harus segera diantisipasi semaksimal mungkin sebelum meluas.

"Dua hal itu saja yang disampaikan ke beliau-beliau," kata Jokowi.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja, di antaranya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Adapun Muhammadiyah diwakili oleh Wakil Ketua Umum Abdul Malik Fadjar dan sejumlah pengurus lainnya.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin tak bisa hadir karena sedang berada di luar kota. Sebelumnya, Jokowi juga menyambangi Gedung PBNU dan membahas permasalahan serupa. (Ihsanudin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×