kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini 9 kebijakan Menkeu untuk jaga ekonomi dan kesehatan saat PPKM Darurat


Jumat, 02 Juli 2021 / 15:54 WIB
Ini 9 kebijakan Menkeu untuk jaga ekonomi dan kesehatan saat PPKM Darurat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

Terakhir penambahan sekitar 2,8 juta peserta baru Kartu Pra Kerja, dengan indeks manfaat  pelatihan Rp1 juta, insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei Rp150 ribu, dibutuhkan anggaran Rp 10 triliun.
 
Menkeu menyampaikan sembilan respon kebijakan terhadap PPKM Darurat dilaksanakan tetap dalam kerangka implementasi program program pemulihan ekonomi nasional (PEN) secara nasional, yang memakan anggaran dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp 699,43 triliun.

Dus, Menkeu mengatakan meski ada bauran kebijakan baru, pemenuhan anggaran pemerintah diperkirakan tidak akan melebar dari target defisit APBN 2021 sebesar 5,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“APBN tetap fleksibel dan memberikan dukungan penuh, banyak dalam hal ini bukan terkait persoalan ketersediaan anggaran tetapi kecepatan untuk pelaksanaan karena dihadapkan pada keinginan untuk membuat tata kelola yang makin baik dan juga makin tepat untuk dari sisi targetnya” kata Menkeu saat Konferensi Pers, Jumat (2/7).

Selanjutnya: Kasus Covid-19 melonjak, Sri Mulyani proyeksikan ekonomi kuartal II tumbuh 7,1%-7,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×