kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Ini 6 program prioritas SBY sampai 2014


Jumat, 24 Agustus 2012 / 11:36 WIB
Ini 6 program prioritas SBY sampai 2014
ILUSTRASI. Butiran emas atau emas granula kini sudah tidak lagi dikenakan PPN. REUTERS/Michael Buholzer- BM2E8CL0UBQ01/File Photo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Asnil Amri

BOGOR. Masa pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II bisa dibilang tinggal dua tahun lagi. Sejumlah tantangan pembangunan ternyata belum memenuhi target yang harapan.

Untuk mengatasi hal pekerjaan rumah itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan enam prioritas sasaran pembangunan dalam dua tahun mendatang.

"Ekonomi tahun depan dan tahun depannya lagi harus dikelola secara penuh, intensif, jangan merasa ekonomi sudah tumbuh," kata SBY, Jumat (24/8).

Ada enam prioritas pembangunan yang ditetapkan Presiden dalam rapat kabinet tersebut; pertama, pertumbuhan ekonomi, kedua penciptaan lapangan pekerjaan, ketiga stabilitas harga, keempat, pengentasan kemiskinan. Kelima, ketahanan pangan serta yang keenam, ketahanan energi.

"Apapun yang terjadi di dunia akibat perubahan iklim, produksi, pangan di dalam negeri kita harus ada. Ini berarti suplai harus ada, agar harga terjangkau. Demikian juga dengan energi," kata Presiden SBY.

SBY mengaku sudah berdiskusi dengan Wakil Presiden Boediono untuk menyukseskan renca a tersebut. "Kami usahakan bereskan semua, apakah itu kebijakan, regulasi, dan iklim. Dengan demikian, tahun 2013 dan 2014 kami siap menghadapi tantangan global dan tetap fokus pada enam sasaran yang telah saya sampaikan tadi," tegas SBY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×