kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini 6 penyebab mengapa sejumlah pekerja belum terima subsidi gaji


Senin, 07 September 2020 / 05:00 WIB
Ini 6 penyebab mengapa sejumlah pekerja belum terima subsidi gaji


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga Jumat (4/9/2020), subsidi gaji tahap pertama telah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta. Mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah itu merepresentasikan 92,44% dari total penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama yaitu sebesar 2,5 juta pekerja. 

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Antara, Minggu (6/9/2020). 

Menurut Menaker Ida, ada 6 penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan:

1. Adanya duplikasi rekening 
2. Rekening sudah tutup 
3. Rekening pasif
4. Rekening tidak valid 
5. Rekening telah dibekukan 
6. Rekening tidak sesuai dengan NIK 

Baca Juga: Sudah cair, subsidi gaji tahap II mulai disalurkan bagi 3 juta pekerja

Karena itu, dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut. 

Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Asyik! Program subsidi gaji untuk karyawan bisa diperpanjang

Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua nanti pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja. Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur. 

Baca Juga: Bantuan subsidi gaji baru terdistribusi ke 1,9 juta rekening, ini hambatannya

Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta. 

Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji karena Kendala Ini..."

Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Medio September, pemerintah targetkan 13,8 juta penerima subsidi upah terima bantuan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×